Hentikan Pencuri, Polisi di Cilegon Diseret 100 Meter hingga Harus Operasi Bahu
kumparanNEWS January 10, 2025 09:20 PM
Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Cilegon, Banten, Iptu Yovan Pratama Bachdar harus menjalani operasi lantaran mengalami pergeseran tulang bahu sebelah kanan usai diseret mobil pikap milik komplotan pencuri tiang listrik pada Rabu (8/1) dini hari.
Diceritakan Yovan, kejadian bermula saat dia menerima laporan dari warga soal pencurian tiang listrik di Jalan Raya Ciwandan-Anyer, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon sekitar pukul 01.30 WIB.
Menerima laporan tersebut, Yovan bersama satu anggotanya bergegas mendatangi lokasi yang dimaksud untuk mengecek kebenaran informasi tersebut menggunakan sepeda motor.
"Awalnya itu saya lagi jaga, lagi sama anggota. Saya berdua sama anggota. Kemudian ada informasi dari sopir yang lewat, katanya Pak ada tindak pidana, ada yang motong tiang listrik. Nah saya sama anggota ke sana," cerita Yovan kepada kumparan, Jumat (10/1).
Saat tiba di lokasi, Yovan melihat 3 orang pria tengah memotong tiang listrik. Namun, kehadiran Yovan dan anggotanya membuat para pelaku panik dan bergegas masuk ke dalam mobil pikap.
Teriakan Yovan bahwa dirinya dari kepolisian dan meminta para pelaku untuk tidak lari juga tak digubris oleh para pelaku yang berusaha kabur dari lokasi.
"Saat sampai di lokasi itu, anggota saya sudah menerangkan, sudah bilang berhenti, kita dari kepolisian, kita dari polsek. Mereka ini cepat buru-buru masuk ke dalam mobil," ujar Yovan.
Melihat gelagat para pelaku yang hendak kabur, Yovan buru-buru mengejar sambil berusaha mengambil kunci mobil agar para pelaku tak bisa kabur. Namun, sebelum tangan Yovan meraih kunci mobil, justru pelaku langsung tancap gas sehingga membuat mantan Kanit Turjawali Polres Cilegon itu pun terbawa.
"Saya mau ambil kunci mobilnya, tangan saya dua masuk ke dalam mobil lewat jendela pintu sopir. Saat saya masuk, saya pikir mobil ini belum nyala karena lampunya mati, ternyata udah nyala (mesin mobil). Langsung digas sama sopirnya, saya kebawa tuh, saat itu saya juga keseret," ungkapnya.
Sambil bergelantungan di pintu mobil dengan kaki terseret aspal, Yovan mencoba memberi tahu lagi bahwa dirinya merupakan anggota kepolisian, berharap para pelaku menghentikan mobilnya.
"Saya bilang saya dari polisi, saya minta berhenti, tapi makin digas zig-zag sama mereka. Saya juga dipukul di wajah sama satu orang pelaku," sambungnya.
Kanit Reskrim Polsek Ciwandan terseret 100 meter saat mencoba hentikan pencuri tiang listrik. Foto: Dok. Polda Banten
zoom-in-whitePerbesar
Kanit Reskrim Polsek Ciwandan terseret 100 meter saat mencoba hentikan pencuri tiang listrik. Foto: Dok. Polda Banten
Hingga sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, ia pun melepaskan cengkeraman dari badan mobil pelaku meski harus menderita pergeseran tulang bahu kanan dan sejumlah luka lecet di kaki dan tangan.
"Mobil melaju zig-zag itu bikin posisi kaki saya agak masuk ke bawah badan mobil, jadi saya mikir dua kali untuk lepas nih, takutnya kalau langsung lepas malah saya kelindes ban. Jadi saya cari momen pas untuk lepas, saya tetap bertahan. Belum lagi khawatir ada mobil dari arah berlawanan takut ngelindes saya," ucap Yovan.
"Sekitar 100 meter (terseret), saya lepas tuh (pegangan), jatuh berguling di aspal. Alhamdulillah nggak luka serius, tapi tangan kanan saya nggak bisa digerakin," imbuhnya.
Kendati mengalami luka, Yovan tetap berusaha mengejar para pelaku yang melaju dari arah Ciwandan menuju Kota Cilegon. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri.
"Pas saya lepas, anggota saya kan ikut ngejar juga pakai motor. Dan saya langsung naik ke motor, minta untuk ngejar pelaku. Tapi tangan kanan saya nggak bisa digerakin, dari situ anggota bawa saya ke klinik, tapi di klinik cuma bisa obati luka lecet, untuk tangan harus dirontgen dan operasi karena dislokasi jadi harus direposisi," terangnya.
Para Pelaku Ditangkap
Ketiga pelaku pencuri tiang listrik itu berhasil diringkus di Kota Cilegon pada Kamis (9/1) pagi. Tak hanya itu, polisi turut menemukan barang bukti hasil kejahatan berupa potongan besi tiang listrik, termasuk mobil pikup yang digunakan oleh para pelaku.
Ketiga pelaku adalah DN (23) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, kemudian EB (36) warga Kelurahan Tegalratu, Kota Cilegon dan HL (51) warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
"Diamankan di Cilegon. Barang buktinya 1 unit roda empat jenis Toyota Kijang, 3 handphone dan 1 buah besi lampu jalan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M Akbar Baskoro.
Saat ini, ketiga pelaku sudah meringkuk di ruangan tahanan Mapolres Cilegon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus itu pun kini ditangani oleh Reskrim Polres Cilegon untuk proses lebih lanjut.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.