Nikita Mirzani Dipanggil Polisi Atas Laporan Isa Zega Terkait Sumpah Palsu
kumparanHITS January 10, 2025 09:40 PM
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta mendalami laporan dari Isa Zega terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan pemberian sumpah palsu.
PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, pihaknya mengagendakan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani selaku terlapor.
"Iya betul, jadi dari penyidik, sudah melayangkan surat ada tanggal 6 Januari 2025, kepada NM untuk diminta keterangan tanggal 8 Januari 2025 jam 13.30 WIB," kata Nurma di kantornya, Rabu (8/1).
Polisi Tunggu Kehadiran Nikita Mirzani
Hingga waktu yang telah ditentukan, Nikita belum hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan. Nurma mengatakan pihaknya masih menunggu kehadiran Nikita.
"Untuk sementara ini penyidik masih menunggu. Jadi memang jamnya sudah ditentukan untuk dimintai keterangan," tutur Nurma.
Nurma mengatakan Isa membuat laporan terhadap Nikita pada Juli 2023. Isa melaporkan Nikita soal dugaan sumpah palsu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Terkait yang dilaporkan oleh inisial IZ terkait 240 KUHP dan 242 KUHP soal dugaan melakukan sumpah palsu. Kejadian itu di tanggal 8 Februari 2023, kasus lama," ucap Nurma.
Isa Zega pernah terjerat kasus hukum terkait memberikan keterangan palsu. Bahkan Isa sempat ditahan karena kasus itu.
Kasus tersebut kemudian berlanjut ke pengadilan. Dalam sidang putusan yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Isa divonis bebas. Atas dasar tersebut, Isa melaporkan Nikita terkait dugaan sumpah palsu.