TIMESINDONESIA, SURABAYA – PW Ansor Jatim menggandeng Kanwil Kemenag Jatim untuk membentuk Lembaga Perlindungan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia (LPJHUI) serta Pusat Inkubasi Travel Haji dan Umrah.
Kerjasama ini menjadi langkah strategis meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah, yang terjalin dalam
acara bertema “Dakwah Rule of Law Travel Haji Umrah: Penegakan, Mitigasi, dan Penindakan” ini digelar pada Jumat (10/1/2025) di Graha PW Ansor Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim, HM Affan Rangkuti, sejumlah perwakilan travel haji dan umrah, serta kader Ansor.
Kolaborasi untuk Melindungi Jamaah
HM Affan Rangkuti menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, GP Ansor, travel, dan masyarakat untuk memperkuat dakwah berbasis hukum.
“Travel harus memahami regulasi agar penyelenggaraan haji dan umrah berjalan sesuai aturan. Kolaborasi ini akan memastikan perlindungan jamaah dan mencegah potensi pelanggaran,” ujarnya.
Abdulloh Hamid, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM PW Ansor Jatim, menyebut LPJHUI sebagai solusi atas tantangan yang dihadapi jamaah.
“GP Ansor hadir memastikan hak jamaah terlindungi. Kami menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadapi masalah penyelenggaraan haji dan umrah,” jelasnya.
Pusat Inkubasi Travel Haji dan Umrah
Langkah baru lainnya adalah pembentukan Pusat Inkubasi Travel, yang bertujuan membina travel agar lebih profesional dan sesuai regulasi.
“Pusat Inkubasi ini akan mendorong travel memberikan pelayanan berkualitas, sehingga kepercayaan masyarakat meningkat,” tambah Dr. Mohammad As’adul Anam, Kabid PHU Kanwil Kemenag Jatim.
Pembentukan LPJHUI dan Pusat Inkubasi Travel menunjukkan komitmen GP Ansor Jawa Timur dalam meningkatkan perlindungan jamaah sekaligus memberdayakan travel haji dan umrah.
Langkah ini menjadi upaya nyata untuk memastikan pelayanan berbasis rule of law dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.(*)