TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa kelas IV SD Yayasan Abdu Sukma Kota Medan, Sumatera Utara mengalami peristiwa memilukan.
Siswa berinisial MI (10) ini dihukum duduk di lantai selama pelajaran sejak 6-10 Januari 2024.
MI dihukum karena menunggak SPP selama tiga bulan.
Kamelia (38) ibu MI menuturkan, uang SPP yang menunggak tiga bulan tersebut senilai Rp180 ribu.
"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu, anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," kata Kamelia, dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).
Mengutip Tribun Medan, ia merasa anaknya seperti dipajang di hadapan teman-teman sekelasnya.
Sang guru mengatakan mereka yang menunggak SPP tak boleh sekolah.
"Kemudian wali kelasnya datang dan bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah'," ungkap Kamelia menirukan ucapan guru yang menghukum anaknya.
Kamelia menceritakan, sebenarnya putranya sudah diminta pulang oleh gurunya.
Namun, MI tak mau pulang. Sehingga guru tersebut menyuruhnya untuk duduk di lantai selama berjam-jam.
Kamelia menuturkan, pihak kepala sekolah mengaku tak tahu ada kejadian ini.
"Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada." ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sumatera Utara, Ikhwan Ritonga yang mendengar kabar ini pun langsung turun tangan.
Ia mendatangi rumah orang tua MI untuk mencari tahu kronologinya.
Ikhwan pun merasa prihatin atas kasus ini karena bisa merusak psikologi anak.
"Kita sangat prihatin karena memang itu merusak psikologis anaknya. Niat dia bagus mau belajar, ketika hukuman seperti ini karena ekonomi orang tua ini tidak bisa dibenarkan," jelasnya usai menemui keluarga siswa.
Ia juga mengatakan, pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan terkait kasus ini.
"Kita juga akan sampaikan evaluasi ini ke Dinas Pendidikan karena ini adalah SD, khususnya Menteri Pendidikan soal evaluasi instruksi kepada sekolah-sekolah,"
"Hal-hal seperti ini tidak dibenarkan (hukuman)," ucapnya.
Ia menuturkan, seharusnya masalah SPP merupakan hubungan antara pihak sekolah dan orang tua murid.
Siswa, ujarnya, tak sepantasnya tahu soal pembayaran SPP.
"Kalau tidak bisa membayar uang sekolah, kalau bisa disampaikan kepada orang tua dan tidak perlu diketahui siswa, karena ini merupakan generasi bangsa ke depan," terangnya.
Kini, ia pun berjanji akan membayar SPP MI hingga tamat SD.
"Maka di sini saya hadir untuk menyelesaikan masalah ini sampai anak ini tamat SD. Jadi 2 tahun setengah kita lunasin sekaligus," jelasnya.
Selain itu, ia berharap Pemkot Medan bisa memberikan teguran keras kepada pihak sekolah.
"Kami harap Pemerintah Kota Medan memberikan teguran dan menjadikan ini sebagai intropeksi sekolah negeri atau swasta," ucapnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Anisa Rahmadani)