TIMESINDONESIA, MALANG – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan mendirikan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Kementerian ini diberi dua mandat utama: meningkatkan perlindungan PMI dan memperbesar devisa negara dari sektor ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri PPMI RI, Abdul Kadir Karding, saat menjadi pembicara dalam seminar nasional di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Sabtu (11/1/2025).
Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa pendirian Kementerian PPMI mencerminkan kepedulian Presiden Prabowo terhadap nasib PMI. “Kementerian ini dibentuk untuk fokus mengurusi PMI dari hulu hingga hilir. Pak Prabowo adalah pemimpin yang punya atensi tinggi terhadap PMI,” kata Abdul Kadir.
Menurut Abdul Kadir Karding, Presiden memberikan dua tanggung jawab besar kepada Kementerian PPMI. Yang pertama yakni untuk meningkatkan Perlindungan PMI. Kementerian PPMI ditugaskan untuk memastikan tidak ada eksploitasi, perlakuan tidak adil, atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami PMI.
“Kita harus memastikan kualitas perlindungan terhadap PMI semakin baik. Jangan sampai ada rakyat kita yang bekerja di luar negeri tanpa jaminan hak-haknya terpenuhi,” tegas Abdul Kadir.
Ia menyoroti bahwa banyak PMI yang mengalami perlakuan tidak adil karena berangkat secara unprosedural. “Mereka tidak memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga pemerintah kesulitan memberikan perlindungan karena data mereka tidak tercatat. Kita tidak tahu siapa yang mengirim mereka atau apa keahlian mereka,” tambahnya.
Mandat kedua adalah meningkatkan kontribusi PMI terhadap devisa negara. Abdul Kadir menyebut bahwa pada tahun 2024, devisa yang dihasilkan PMI mencapai Rp251 triliun, menjadikannya penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas.
“Presiden ingin angka ini terus meningkat. PMI adalah pahlawan devisa, dan kita harus memastikan mereka dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan produktif,” ujar Abdul Kadir.
Untuk mewujudkan kedua mandat tersebut, Kementerian PPMI berencana meningkatkan pengawasan terhadap proses penempatan PMI, memperketat regulasi untuk mencegah keberangkatan unprosedural, serta menjalin kerja sama dengan negara tujuan.
Selain itu, pengembangan pelatihan keahlian dan sertifikasi bagi calon PMI akan menjadi prioritas agar mereka dapat memenuhi kebutuhan pasar kerja internasional.
Dengan fokus pada perlindungan dan pemberdayaan, Kementerian PPMI diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas permasalahan PMI tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Abdul Kadir Karding optimis, dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo, PMI dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa. (*)