Kepsek soal Siswa di Medan 3 Hari Duduk di Lantai: Wali Kelas Sudah di-SP
kumparanNEWS January 11, 2025 06:20 PM
Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, mengaku sudah bertindak tegas terhadap Hariyati, guru wali kelas yang menghukum murid M (10) duduk di lantai selama 3 hari lantaran SPP yang menunggak.
Juli bilang, Hariyati sudah diberikan surat peringatan secara tertulis.
“Kami sudah rapat tadi dengan guru-guru dan pihak yayasan sudah diperingati, sudah ada peringatan tertulisnya,” kata Juli saat dikonfirmasi, Jumat (10/1).
“Insyallah Senin kami akan rapat dengan ketua yayasan dan bendahara, nanti akan dirapatkan lagi,” sambung dia.
Lantas, apakah ada kemungkinan Hariyati bakal dipecat?
“Cuma sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu dan jangan diulangi lagi,” kata dia.
“Keputusan dari yayasan, saya tidak berani bilang iya (dipecat) atau tidak karena Senin rapat lagi, bicara lagi bagaimana keputusan yang baik untuk sekolah dan wali kelas,” tegasnya.
Murid M sebelumnya dihukum duduk di lantai sejak hari pertama sekolah setelah libur panjang pada Senin (6/1). Mulanya, ibu M yakni Kamelia (38) tidak menyadari hal itu.
Hingga akhirnya pada Rabu (8/1), ia tahu saat anaknya enggan ke sekolah karena malu duduk di lantai. Hal itu dikarenakan masalah SPP yang nunggak 3 bulan pada tahun 2024 lalu.
Ia pun ke sekolah dan memergoki insiden itu.
Murid M juga diketahui tidak menerima rapornya atas tunggakan tersebut.
Kamelia mengaku tak menyayangkan rapor anaknya tak bisa diambil. Tapi, ia kecewa lantaran anaknya harus dihukum duduk di lantai tanpa boleh mengikuti pelajaran.
“Dia cuma nyaksikan papan tulis dan orang lalu lalang,” kata dia.
Meski begitu, murid M sudah kembali duduk seperti biasa di kursi sejak Kamis (9/1) usai pihak sekolah meminta maaf.