Maruarar Sebut Bikin IMB Bisa 4 Jam Mulai Pekan Depan
kumparanBISNIS January 12, 2025 04:04 PM
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memastikan proses pembuatan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diselesaikan hanya dalam waktu 4 jam, mulai Minggu depan.
Ini diungkapkan Maruarar usai melaporkan perkembangan sektor perumahan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
“Kami sudah membuat kebijakan yang mempercepat urusan rakyat. Dulu itu namanya IMB, sekarang PBG. Tadinya 45 hari, kita sudah buat SKB itu menjadi 10 hari," ujar pria yang akrab disapa Ara, Selasa (7/1).
"Dan rencana minggu depan bersama Pak Mendagri, juga saya undang Bapak Bappenas, itu sudah bisa menjadi 4 jam. Tapi ini baru terjadi di satu kota, Kota Tangerang, dan berharap nanti yang lain mengikuti,” sambungnya.
Percepatan pelayanan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk memberikan pelayanan cepat, murah, dan mudah bagi masyarakat. Ara berharap kebijakan ini bisa menjadi contoh bagi kota dan kabupaten lain.
“Prinsip beliau, Bapak Presiden, rakyat harus diberikan pelayanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah, ya murah. Kalau ada yang bisa dibuat gratis, ya gratis,” katanya.
Selain mempercepat pengurusan PBG, Ara menyampaikan beberapa kebijakan prorakyat lainnya, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya 5 persen. Serta pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp 2 miliar selama enam bulan ke depan.
“Kebijakan ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yaitu yang berpenghasilan di bawah Rp 8 juta. Kami ingin memberikan keadilan, bukan hanya kepada mereka yang punya gaji tetap, tetapi juga kepada pekerja sektor informal, seperti pedagang bakso atau sayur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah untuk memanfaatkan lahan hasil sitaan, seperti dari kasus BLBI dan HGU yang tidak diperpanjang, guna membangun rumah bagi masyarakat. Hal ini akan dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Bank Tanah untuk menjamin legalitas dan keadilan.
Ara menegaskan semua kebijakan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi solid antar kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian ATR, Kementerian Dalam Negeri, hingga Bappenas. Pemerintah juga akan mengembangkan jalur transportasi untuk mendukung pembangunan perumahan, terutama di daerah-daerah yang minim konektivitas.
“Kami berbicara dengan Bapak Menteri Bappenas, bagaimana mengembangkan jalur-jalur transportasi, utamanya kereta api, supaya rumah-rumah yang dibangun memiliki akses mudah, cepat, dan murah,”pungkasnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.