Indef Sarankan Tiga Skema Maksimalkan Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
kumparanBISNIS January 12, 2025 11:04 PM
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, memberikan saran tiga skema terkait rencana pemerintah yang ingin mengenakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester II 2025.
Esther mengatakan skema pertama pemerintah bisa menerapkan ad valorem berdasarkan volume. Ad valorem merupakan pajak yang didasarkan pada nilai suatu transaksi atau properti. Artinya, penetapan besaran tarif mengikuti kandungan gula yang terdapat dalam MBDK.
Esther menjelaskan untuk skema satu itu potensi penerimaan dari cukai berpemanis bisa mencapai Rp 22,07 triliun.
"Potensi pendapatan skema 1, minuman yang mengandung gula 5 gram/100 mililiter termasuk kadar gula tinggi, sedangkan 8 gram/100 mililiter termasuk kategori gula sangat tinggi," kata Eshter saat dihubungi kumparan, Minggu (12/1).
"Itu makanan berpemanis yang 5 atau 10 gram kalau di kenakan cukai itu penerimaan negara bisa Rp 22 triliun, itu bedanya kadar kandungan gulanya itu," tambahnya.
Kemudian, skema kedua yakni spesifik berdasarkan golongan. Esther mencatat, potensi penerimaan pajak akan mencapai Rp 32,08 triliun di skema tersebut. Kata dia, pajak tertinggi diprediksi dari minuman jadi atau UHT karena paling banyak dikonsumsi.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti di Diskusi Publik INDEF, Kamis (4/7/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti di Diskusi Publik INDEF, Kamis (4/7/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Skema ketiga yakni spesifik berdasarkan volume dengan potensi penerimaan pajak bisa capai Rp 23,52 triliun. Sama seperti skema dua, menurut Esther, pajak tertinggi diprediksi dari minuman jadi atau UHT karena paling banyak dikonsumsi.
"Dan skema ketiga spesifik berdasarkan volume," ujar Esther.
Ketika ditanya soal prediksi adanya penurunan produksi yang justru bisa mengurangi pendapatan di sektor MBDK, Esther menilai balik lagi bergantung produsen MBDK dan pilihan konsumennya. Sebab, saat ini terdapat beragam varian minuman salah satunya zero sugar dan varian original dengan berpemanis.
"Jadi adanya rencana cukai ya agar orang itu bisa mengonsumsi makanan atau minuman yang pemanisnya lebih berkurang kadar gulanya," ungkap Eshter.
Esther berharap penarifan cukai rate MBDK supaya jangan memberatkan pelaku usaha. Alias, pemerintah mesti menghindari tarif yang terlampau tinggi agar tak berdampak pada penerimaan negara.
"Tapi nanti ya cukai rate MBDK nya itu pemerintah harus yang tak memberatkan ya, baik dari pelaku usaha, ya jangan terlalu tinggi juga, nanti malah semakin tinggi kena pajak maka bukannya membuat penerimaan lebih banyak tapi malah menurunkan," tutur Esther.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.