Dua Bayi Kembar di Nganjuk Ditemukan Tewas Mengapung dalam Kolam Ikan Saat Orangtuanya Tidur Siang
Eko Sutriyanto January 13, 2025 10:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK  - Dua bayi kembar yang berusia kurang lebih setahun ditemukan meninggal dunia terapung di kolam ikan depan rumahnya di Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Suhartini (47), yang terhitung masih keluarga kedua bayi menjadi orang pertama yang melihat dua bayi kembar mengapung di kolam ikan sementara kedua orangtua korban sedang tidur siang.

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, tidak membantah peristiwa dua balita meninggal dunia di kolam ikan di Dusun Putuk, Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

"Jadi, awalnya saudari Suhartini ke rumah korban, berniat menjenguk. Namun, sampai depan rumah, dia mengetahui kedua korban sudah terapung di kolam ikan depan rumahnya," kata Supriyanto, melansir dari Kompas.com.

 Saat itu, kata Supriyanto, salah satu korban ditemukan dalam keadaan telentang sedangkan korban lainnya dalam keadaan tengkurap.

Menurut Supriyanto, saat ditemukan, kedua korban sudah dalam keadaan tidak bernapas.

Suhartini lantas memberitahukan kepada saksi lainnya, Kasmidi (53) lalu berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

"Mendengar teriakan itu, kedua orangtua korban yang saat itu tidur siang berlari ke depan rumah, lalu mengangkat (kedua korban) dari kolam ikan dan membawa kedua anaknya ke Klinik Fifa Husada," katanya.

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh kedua balita tersebut.

“Dari pihak orangtua atau keluarga sudah menerima kejadian tersebut," sebut Pujo.

Diduga kedua balita tersebut terjebur ke kolam ikan saat tengah bermain, apalagi kondisi kolam ikan tidak disertai pagar pembatas.

"Kolam ikan yang berada di taman depan rumah tersebut lebarnya 163 sentimeter dan panjang 190 sentimeter, dengan ketinggian air 42 sentimeter dan tinggi kolam 55 sentimeter tanpa pagar pembatas," ungkap Pujo. (Tribun Jatim/Ani Susanti) 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.