TRIBUNNEWS.COM - Terungkap alasan Kamelia (38), ibu MI (10), siswa yang dihukum duduk dilantai memvideokan aksi guru Haryati.
Haryati menghukum MI belajar di lantai karena menunggak biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Saat aksinya itu diketahui, Haryati justru menantang wali murid.
Kepada Kamelia, Haryati berseloroh agar tindakannya itu diviralkan.
Kamelia lantas merekam peristiwa saat anaknya dihukum menggunakan ponsel dan videonya pun viral.
Awalnya, Kamelia mengaku tak ada niat untuk memviralkan kejadian yang menimpa anaknya.
Namun, ia mengaku prihatin dengan kondisi anaknya yang menerima hukuman tersebut.
Ditambah lagi, saat kejadian, tidak ada rasa penyesalan dari Haryati. Malahan, Haryati menantangnya untuk memviralkan peristiwa tersebut.
"Jadi niat buat video itu, tadi bukan buat supaya sampai seperti ini (viral), enggak sebenarnya. Saya hanya (ingin) ngasih pelajaran, karena saya ditantang (guru) viralkan."
"Saya bilang ke dia, ibu jangan sampai viral perbuatan ini, viralkan katanya," kata Kamelia kepada wartawan, Minggu (11/1/2025), dilansir Kompas.com.
Meski selama ini pihak sekolah banyak membantu uang sekolah anaknya, namun Kamelia tak terima dengan perlakuan Haryati kepada MI.
"Saya coba buat video itu hanya untuk memberi pelajaran, bukan untuk buat seperti viral atau saya mengharap dapat bantuan, bukan gitu."
"Saya juga enggak punya niat untuk jelekan sekolah, tidak. Saya hanya menyayangkan sikap oknum gurunya," jelasnya.
Terkini, kasus tersebut telah berakhir damai, setelah pihak kepolisian turun tangan memfasilitasi mediasi.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma mengatakan, setelah dikonfirmasi kepada pihak sekolah, kejadian itu tidak berhubungan dengan pemilik yayasan maupun kepala sekolah.
"Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak," ujarnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Ia menekankan, permasalahan tersebut dipicu miskomunikasi antara orang tua siswa dengan wali kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma, Haryati.
"Sebelumnya, H telah mengingatkan murid-murid yang nunggak SPP-nya untuk membayar yakni siswa berinisial MI," jelasnya.
Pihaknya pun telah mempertemukan guru dan orang tua siswa yang turut dihadiri dinas terkait.
"Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas," terangnya.
Haryati telah menyadari perbuatannya dan meminta maaf kepada orang tua murid.
"Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan," tegasnya.
Sebelumnya, aksi guru Haryati yang menghukum muridnya duduk di lantai karena menunggak membayar SPP, viral di media sosial.
Kamelia mengatakan, anaknya menunggak uang SPP selama tiga bulan, totalnya Rp180 ribu.
Adapun alasan penunggakan itu lantaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) belum cair.
Kamelia pun berencana membayar uang SPP anaknya pada Rabu (8/1/2025). Dia ingin menjual handphone-nya.
Namun, sebelum pergi ke sekolah anaknya, dia mendengat cerita dari MI yang malu datang ke sekolah karena dihukum belajar di lantai oleh gurunya.
Tak langsung percaya, Kamelia pun mendatangi sekolah anaknya, Rabu.
Setibanya di ruangan kelas, dia melihat secara langsung anaknya duduk di lantai sementara teman-temannya yang lain duduk di kursi.
Kamelia pun terlibat cekcok dengan Haryati, lalu memvideokan kondisi anaknya itu.
"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," ungkapnya, Jumat (10/1/2025).
(Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Alfiansyah, Kompas.com/Rahmat Utomo)