Kasatpol PP Jakarta: Bikin Konten di Taman Tak Perlu Izin
kumparanNEWS January 13, 2025 01:23 PM
Beberapa waktu yang lalu beredar informasi viral terkait warga yang dilarang membuat konten di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan, oleh seorang oknum berinisial R (44).
R menanyakan apakah warga tersebut memiliki izin untuk 'ngonten' di taman tersebut. Karena tak memiliki izin, maka warga itu memilik pergi dari taman itu.
Kasatpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan, tak ada ketentuan masyarakat untuk meminta izin ke salah satu ormas. Taman Literasi Blok M dan taman-taman lain yang ada di Jakarta merupakan fasilitas umum yang bisa digunakan oleh siapa saja.
"Kalau ini kan sifatnya membuat konten, masyarakat enggak perlu izin, tidak ada ketentuan izin ke salah satu ormas," ujar Satriadi saat dikonfirmasi kumparan, Senin (13/1).
Namun, untuk kegiatan yang bersifat kegiatan dan mengundang banyak orang, maka warga masyarakat bisa meminta izin keramaian. Untuk Taman Literasi Blok M, maka masyarakat bisa meminta izin ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP.
"Kalau ingin memanfaatkan fasilitas taman dengan waktu yang lama dan melibatkan banyak masyarakat, itu harus izin. Bisa izin ke PTSP. Tapi kalau bersifat konten, dan nggak merusak fasilitas umum, nggak dilarang," jelasnya.
Kasus pungli di Taman Literasi Blok M kepada warga yang ingin bikin konten jadi sorotan. Pelaku diketahui berinsial R. Saat ini R telah diamankan Polsek Kebayoran Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Setelah diklarifikasi kepada yang bersangkutan, terkait berita viral tersebut, yang bersangkutan menyatakan mengaku salah dan meminta maaf, atas kesalahan penyampaian atau ucapan tersebut," kata Kanitreskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, saat dikonfirmasi pada Senin (13/1).
Ia juga membuat surat permintaan maaf. Pelaku menyebut pembuatan konten di Taman Literasi mesti mendapat izin dari pengelola taman, bukan dari ormas.
Berikut ini permintaan maaf dari pelaku dalam video yang diterima:
Saya dari Pemuda Pancasila meminta maaf sebesar-besarnya atas video yang telah viral ramai di media sosial sehubungan dengan pembuatan konten di taman literasi di blok m, di mana dalam video tersebut saya menyebutkan apabila membikin konten di taman literasi blok m harus memperoleh izin dari pemuda Pancasila, seharusnya apabila ingin memperoleh izin apabila ingin mengadakan kegiatan tersebut adalah pihak taman literasi bukan pada pihak pemuda pancasila, terima kasih sebelumnya saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, demikian klarifikasi ini saya sampaikan.