Gugat Pilbup Morowali ke MK, Pemohon Tuding Anggota KPU Diduga Terima Suap
kumparanNEWS January 14, 2025 12:23 AM
Pasangan calon (paslon) nomor urut 01 pemilihan bupati (Pilbup) Morowali 2024, Taslim-Asgar Ali, mengungkapkan dugaan suap yang diterima oleh komisioner KPU Morowali dalam kontestasi Pilkada 2024 lalu.
Uang suap senilai ratusan juta itu diduga diterima dari pasangan calon nomor urut 03 Pilbup Morowali 2024, Iksan-Iriane Ilyas.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Taslim-Asgar, Ruslan, saat menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilkada 2024 dengan nomor perkara 159/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/1).
Dalam kesempatan itu, Ruslan menyebut bahwa tiga orang oknum di KPU Morowali diduga telah menerima suap terkait dengan pelaksanaan Pilbup Morowali 2024.
"Pelanggaran tiga oknum KPU Morowali, menerima uang tunai ratusan juta dari paslon nomor urut 03," kata Ruslan membacakan permohonannya, di Gedung MK, Senin (13/1).
Paslon nomor urut 03, Iksan-Iriane Ilyas, merupakan peraih suara terbanyak dalam Pilbup Morowali 2024 lalu.
"Dari saksi kami, itu adalah uang yang diterima dari paslon 03 sebagai pemenang, kemudian diserahkan kepada pihak KPU Morowali di dua tempat yang berbeda," ujar dia.
Ketua Majelis Hakim di Panel III, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, kemudian mempertanyakan pihak yang diduga menerima uang suap tersebut.
Menurut Ruslan, tiga orang yang diduga menerima suap tersebut adalah komisioner KPU, pejabat di Sekretariat KPU, dan seorang sopir yang membantu mengantarkan uang suap.
"KPU-nya dapat uang?" tanya Hakim Arief kepada Ruslan.
"Itu dalil kami berdasarkan bukti yang kami dapatkan," jawab Ruslan.
"Oke, anggota KPU siapa yang dapat uang itu kok bahaya sekali?" cecar Hakim Arief.
"Satu komisioner, kemudian satu pejabat di sekretariat, kemudian satu sebagai driver yang mengantar proses penyerahan uang tersebut di dua tempat yang berbeda," timpal Ruslan.
Ketua sidang panel tiga, Hakim Konstitusi Arief Hidayat bersiap memimpin sidang pembuktian sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan nomor perkara 170-01-03-26/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua sidang panel tiga, Hakim Konstitusi Arief Hidayat bersiap memimpin sidang pembuktian sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan nomor perkara 170-01-03-26/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Hakim Arief juga mencecar bukti yang dimiliki oleh kubu paslon Taslim-Asgar terkait dugaan suap terhadap tiga orang tersebut. Ruslan mengaku bahwa dalil yang disampaikannya di dalam permohonan dikuatkan dengan dua orang saksi.
"Ada buktinya ini?" tanya Hakim Arief.
"Ada saksi dua orang kemudian ada surat pernyataan dari saksi yang sudah kami jadikan bukti," ucap Ruslan.
Terkait dengan tudingan dugaan suap tersebut, belum ada tanggapan atau komentar dari KPU Kabupaten Morowali.
Dalam petitumnya, Taslim-Asgar selaku pihak Pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Morowali Nomor 1020 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilbup Morowali 2024.
Selain itu, ia juga meminta MK menyatakan pasangan calon Iksan-Iriane telah melakukan pelanggaran di Pilbup Morowali 2024.
Ruslan juga meminta MK memutuskan agar memerintahkan KPU Kabupaten Morowali untuk menerbitkan keputusan yang menetapkan paslon nomor urut 01, Taslim-Asgar Ali, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilbup Morowali 2024.
"Mendiskualifikasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Tahun 2024 nomor urut 03 atas nama Iksan-Iriane Ilyas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Tahun 2024," tuturnya.
Adapun Pilbup Morowali 2024 diikuti oleh empat pasangan calon. Berdasarkan rekapitulasi KPU, suara terbanyak diraih oleh paslon nomor urut 03, Iksan-Iriane Ilyas dengan total 33.350 suara atau setara dengan 32,67% suara sah.
Menyusul berikutnya paslon nomor urut 01, Taslim-Asgar Ali dengan meraup total 30.411 suara atau 29,79% suara sah.
Selanjutnya, paslon nomor urut 02, Kuswandi-Syahril Umar, yang meraih total 21.362 suara atau 20,93% suara sah.
Terakhir, paslon nomor urut 04, Abdul Rachmansyah-Harsono Lamusa yang mengantongi total 16.963 suara atau 16,62% suara sah.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.