Lexus: PPN 12 Persen Bikin Konsumen Mobil Mewah Wait and See
kumparanOTO January 15, 2025 09:44 AM
General Manager Lexus Indonesia, Bansar Maduma mengatakan jelang penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akhir tahun kemarin, sempat menimbulkan situasi menahan diri dari konsumen segmen mobil mewah.
"Memang jika dilihat akhir tahun lalu, di mana pemberitaan terhadap PPN ini cukup besar. Terlihat impact dari pemberitaan tersebut di mana beberapa pembelian kendaraan luxury melakukan wait and see terhadap dampaknya ke situasi ekonomi," kata Bansar kepada kumparan, Selasa (14/1).
Lexus, lanjut Bansar, terus memantau dampak pemberlakuan PPN 12 persen terhadap pasar kendaraan mewah. Terutama perilaku pengusaha-pengusaha yang menjadi kontributor konsumen kendaraan kelas premium.
"Mungkin juga akan mempengaruhi kondisi bisnis dari pengusaha-pengusaha di mana komposisi pengusaha pada konsumen kendaraan luxury cukup besar. Harga kendaraan Lexus akan kami adjust sesuai dengan pemberlakuan perpajakan yang baru," terangnya.
Ia menambahkan, bila pun ada kenaikan harga pada model-model Lexus, tak akan berdampak signifikan terhadap penjualan tahun ini. Bansar berharap, kebijakan tersebut masih bisa diterima oleh konsumen Tanah Air.
"Setelah terjadinya sedikit penurunan pasar pada tahun 2024 (dibanding 2023) untuk pasar kendaraan premium tahun 2025 ini, kami berharap bisa tetap stabil walaupun masih dibayangi dengan ketidakpastian ekonomi serta iklim perpajakan yang berubah-ubah," paparnya.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, Lexus berhasil menyalurkan mobil baru dari pabrik ke diler (wholesales) selama tahun 2024 sebanyak 2.584 unit dan penjualan retail atau dari diler ke konsumen totalnya 2.758 unit.
"Terima kasih atas kepercayaan pelanggan segmen premium terhadap produk dan layanan kami sehingga membuat penjualan Lexus tahun 2024 mengalami peningkatan sekitar 20 persen, bila dibandingkan dengan tahun 2023," pungkas Bansar.