Sistem Pajak Coretax Disorot KPK, Luhut Pasang Badan
kumparanBISNIS January 15, 2025 10:03 AM
Sistem pajak digital Coretax mendapat sorotan tajam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan potensi penyimpangan anggaran dalam implementasinya. Meski begitu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara, menyatakan dukungannya terhadap Coretax sebagai langkah penting dalam reformasi perpajakan.
KPK sebelumnya mengaku menunggu laporan jika memang ada dugaan korupsi dalam pengadaan aplikasi tersebut. Mengingat, tender pengadaan aplikasi ini tak murah, mencapai Rp 1,3 triliun.
"Itu akan menjadi salah satu perhatian, kalau memang ada dugaan korupsi di situ. Ya, kita mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui untuk bisa melaporkan," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (13/1).
Sebab, menurut Tessa, KPK yang memiliki keterbatasan sumber daya. Sehingga, sangat terbantu apabila adanya laporan yang disampaikan masyarakat terkait dugaan korupsi.
"KPK juga terbatas sumber dayanya, sehingga kita sangat menghargai bila ada rekan-rekan yang memiliki pengetahuan bahwa ini merupakan keuangan negara dan perlu diperhatikan pelaksanaannya oleh KPK. Silakan datang untuk bisa menyampaikan hal tersebut," ucap Tessa.

DJP Sebut Coretax Sudah Pulih

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, mengatakan sampai dengan tanggal 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, wajib pajak yang sudah berhasil mendapatkan sertifikat digital/sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak berjumlah 167.389.
Sementara itu, wajib pajak yang sudah berhasil membuat faktur pajak sebanyak 53.200 dengan jumlah faktur pajak yang telah diterbitkan sebanyak 1.674.963 dan faktur pajak yang telah divalidasi atau disetujui sebesar 670.424.
"DJP terus melakukan perbaikan dengan harapan tidak ada lagi masalah yang dihadapi oleh wajib pajak dalam mengakses layanan Coretax DJP. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kesabaran wajib pajak dalam membantu pemerintah memiliki sistem informasi yang maju," ujarnya dalam siaran pers, Senin (13/1).

Luhut Pasang Badan

Sehari setelah DJP mengaku sistem Coretax sudah pulih, Ketua Den Luhut menyambangi kantor Kantor Pusat DJP, Selasa (14/1). Kunjungannya ke kantor Suryo Utomo seiring dengan banyaknya keluhan masyarakat soal sistem Coretax.
Luhut mengatakan, digitalisasi menjadi elemen penting dalam mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dilakukan adalah implementasi sistem Coretax.
Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor DJP, Luhut kembali menekankan urgensi dan manfaat besar dari sistem Coretax, yang telah mulai diterapkan sejak awal Januari 2025.
"Saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik. Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan (helpdesk) selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi,” kata Luhut dalam keterangan resminya.
Dalam pertemuan tersebut, Luhut juga menekankan bahwa sistem informasi DJP sebelumnya masih memiliki keterbatasan, seperti teknologi yang out of date, data yang belum lengkap, dan kurangnya integritas data. Sistem Coretax hadir untuk menjawab tantangan ini dengan menghadirkan sistem akuntansi yang terintegrasi dan mampu mengkonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh.
Implementasi Coretax diproyeksikan meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2 persen poin dari kondisi saat ini dan menutup tax gap sebesar 6,4 persen dari PDB, sebagaimana dipaparkan Bank Dunia. Langkah ini berpotensi menambah penerimaan negara serta membuka peluang untuk mengoptimalkan potensi pajak hingga Rp 1.500 triliun dalam lima tahun ke depan.
Luhut juga menekankan pentingnya integrasi Coretax dengan sistem Govtech untuk memperkuat interoperabilitas data antarinstansi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan disiplin pajak masyarakat. Namun, Luhut mengingatkan bahwa aspek keamanan data harus menjadi prioritas utama.
“Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik untuk menumbuhkan kepercayaan wajib pajak. Dengan pertukaran data secara real-time antara Coretax dan Govtech, integritas dan keamanan data wajib dijaga agar dapat mendukung keberhasilan program ini,” tambahnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.