KPK selesai memeriksa Ketua KPU RI periode 2017-2022, Arief Budiman, terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Setelah diperiksa, Arief mengaku diberi pertanyaannya yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
"(Apa saja yang ditanyakan) Sama seperti waktu lima tahun lalu, sama persis, nggak ada yang baru," kata Arief kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Arief menyebut dirinya dicecar KPK dengan 29 pertanyaan. Namun di menegaskan bahwa apa yang ditanyakan KPK pada pemeriksaan kali ini sama seperti pemeriksaan lima tahun lalu.
"29 pertanyaan. Nggak ada yang baru, sama seperti (lima tahun lalu). Kalau kamu ikuti keterangan saya lima tahun lalu, itu sama persis dengan itu," ucapnya.
Hari ini, KPK juga turut memeriksa eks Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting (ENG) 2019-2024. Evi diperiksa untuk tersangka Harun Masiku (HM). Selain Evi, KPK turut memanggil Simon Petrus (SP).
"ENG, anggota Komisi Pemilihan Umum (Komisioner KPU) periode 2017-2022. SP, Pengacara," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
"Arief Budiman, Godam, Saeful Bahri untuk saksi perkara tersangka HM, HK, dan DTI," tambahnya.
Usai diperiksa, Evi tak banyak bicara. Dia menyebut ditanyakan hal yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya beberapa tahun lalu.
"Semuanya sama ya, apa yang dengan yang lalu dan tidak ada sesuatu," imbuhnya.