Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan Dibahas Lintas Kementerian: Segera Diputuskan
kumparanNEWS January 15, 2025 04:43 PM
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menanggapi soal wacana libur sekolah sebulan selama Ramadan.
Dia mengatakan, wacana tersebut sudah dibahas lintas Kementerian. Meski begitu, keputusan rapat masih menunggu surat edaran.
“Sudah kita bahas tadi malam lintas Kementerian. tapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Mu'ti usai menghadiri Tanwir I Aisyiyah, di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
Adapun untuk waktu pengumuman, kata Mu’ti, masih menunggu Menteri Agama Nasaruddin Umar pulang dari Tanah Suci Makkah.
“Mudah-mudahan dalam waktu singkat yang ada sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci. Dan ini mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata dia.
Wacana pemerintah akan meliburkan sekolah selama satu bulan penuh saat bulan Ramadan tahun 2025 pertama kali disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i.
Dia membenarkan bahwa memang ada wacana untuk kembali menerapkan kebijakan yang sempat diterapkan di era Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
“Heeh, sudah ada wacana,” kata Wamenag Muhammad Syafi’i (Romo Syafi'i) singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).
Libur sebulan pada masa Ramadan bagi sekolah dan kampus sudah pernah diterapkan di Indonesia. Menurut sejarah, libur diterapkan pada zaman kolonial Belanda dan Orde Lama.
Pada era Orde Baru ditiadakan, lalu berlaku lagi pada era Presiden Gus Dur. Lalu ditiadakan lagi hingga kini. Selama libur sebulan, sekolah bisa memberlakukan pesantren kilat.
Pada Pilpres 2019, capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjanji akan menerapkan libur sebulan selama Ramadan bila menang.