Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil sikap tegas terkait viral fenomena berburu Koin Jagat hingga merusak fasilitas umum.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan pihaknya menggelar pertemuan dengan pengembang aplikasi Koin Jagat pada Rabu (15/1/2025), hari ini.
Pertemuan tersebut, dilakukan secara daring atau online.
"Diputuskan untuk mengadakan pertemuan secara online siang ini," katanya, Rabu.
Alexander Sabar menjelaskan alasan pihaknya menggelar pertemuan secara daring dengan pihak pengembang Koun Jagat.
Menurutnya, Kementerian Komdigi telah mengirim undangan kepada pengembang Aplikasi Koin Jagat untuk menggelar pertemuan secara offline di kantor Komdigi.
Namun, tim pengembang sedang berada di luar negeri, sehingga pertemuan digelar online pada Rabu siang.
"Kemkomdigi sudah mengundang pihak pembuat aplikasi untuk datang, tetapi saat ini sedang berada di luar negeri," kata Alex.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas jika ditemui pelanggaran pada Aplikasi Koin Jagat.
Meutya menyebut, pihaknya telah menerima banyak laporan yang masuk melalui pesan di Instagram atau DM.
"Saya juga banyak di DM oleh temanteman, dan menerima masukan dari sejumlah pihak. Pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini," ucapnya di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).
Meutya menambahkan, Kemenkomdigi akan melakukan kajian dan mempelajari soal aplikasi tersebut.
Nantinya, akan ditindaklanjuti melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
"Kerugian seperti apa, dampaknya apa. Kemudian juga aturanaturan mana yang bertentangan dengan undangundang ataupun aturan yang ada."
"Untuk kemudian kita ambil langkah tegas, jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundangundangan yang berlaku," tutur Meutya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, turut merespons soal fenomena Koin Jagat itu.
Ia menilai, permainan itu, dibuat pihak yang tidak jelas asalusulnya.
Oleh sebab itu, Menteri PPPA meminta masyarakat, khususnya anakanak, lebih bijak.
Di sisi lain, Arifatul mengaku, prihatin terhadap fenomena berburu koin Jagat tersebut.
Apalagi, pemburu sampai membongkar tanah untuk mencari keberadaan koin tersebut.
Bahkan, sampai merusak fasilitas umum yang ada di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Bali.
"Saya juga melihat itu, mereka harus membongkar tanah, informasinya ada koin di dalam tanah."
"Ini baru terjadi dan kita akan mencari penyebabnya apa sih, sumbernya dari mana kok bisa jadi masif begitu. Seolaholah tidak bisa dianalisa, kok harus mencari koin yang tidak jelas ada di mana gitu," tutur Arifatul di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (14/11/2025).
Anggota DPR Minta Pihak Aplikator Koordinasi dengan KepolisianTanggapan terkait Koin Jagat juga disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah.
Abdullah menyoroti permainan koin jagat yang viral di media sosial itu. Ia menilai, pihak aplikator Koin Jagat kurang melakukan analisis risiko secara menyeluruh.
“Pihak aplikator kurang mempertimbangkan banyak faktor dalam analisis risikonya, seperti rusaknya fasilitas umum tadi,” katanya, Rabu (15/1/2025).
Anggota Komisi III yang membidangi hukum ini, juga meminta kepada pihak aplikator untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian.
Tujuannya, yakni agar kerusakan fasilitas umum tidak meluas dan keamanan para pemain juga terlindungi.
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab pihak aplikator koin jagat dan juga kewajiban pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat."
"Jangan sampai ada pihakpihak yang dirugikan dari permainan ini, khususnya terkait fasilitas umum atau publik tadi,” tegasnya.
Warga mencari koin (berburu harta karun) di kawasan Taman Tegallega, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan) Polisi Berencana Panggil AplikatorSementara itu, pihak kepolisian bakal memproses hukum apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan.
Meski demikian, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, hingga kini belum ada yang melapor.
"Apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan, tentunya wajib kami tindaklanjuti," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin.
"Kami imbau agar melakukan kegiatan tersebut dengan baik, ramah lingkungan, tidak merugikan orang lain, dan tidak merusak," imbuhnya.
Ade mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memantau situasi Kamtibmas, termasuk dampak yang ditimbulkan dari aplikasi Koin Jagat.
Diketahui, aplikasi Koin Jagat ramai diperbincangkan di media sosial.
Di mana pengguna internet berburu koinkoin yang disembunyikan di berbagai tempat.
Sebagai informasi, Jagat merupakan platform media sosial berbasis lokasi yang dikembangkan Jagat Technology Pte. Ltd. Aplikasi itu pertama kali dirilis pada Februari 2023.
Koin Jagat mengajak para pemburu bermain untuk mencari sebuah koin yang disebar sejumlah wilayah di Indonesia.
Koin itu, ditempatkan di sejumlah lokasi misalnya taman, gedung, dan fasilitas publik lainnya.
Aplikasi tersebut, menyediakan petunjuk agar para pemburu bisa mencari koin tersebut. Nantinya, koin bisa ditukarkan dengan hadiah uang.