TRIBUNNEWS.COM - Program talkshow Overview Tribunnews edisi Rabu, 15 Januari 2025 akan membahas tema 'Aroma Politik Kasus Suap Hasto'.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan Hasto Kristiyanto bersama orang terdekatnya memberi suap kepada Wahyu Setiawan guna memuluskan langkah Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI.
Kita akan membahasnya dalam acara Overview malam ini pukul 19.00 WIB, bersama dua narasumber:
- Pengamat politik dari lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio
- Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar
Link YouTube:
Hasto adalah orang yang menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel, padahal Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam upayanya itu, Hasto diduga bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah untuk memberi suap ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio F.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto tak ditahan. Bahkan setelah diperiksa oleh KPK selama 3,5 jam pada Senin, 13 Januari 2025.
Alasan KPK tidak menahan Hasto lantaran masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.
Sementara itu, PDIP menilai penetapan Hasto sebagai tersangka kental dengan aroma politisasi.
Menurut Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, dugaan upaya kriminalisasi kepada Hasto juga terlihat dari pola pengusutan kasusnya.
Kasus suap itu muncul sejak Hasto menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi Indonesia.
Ronny menjelaskan, Hasto mulai dipanggil KPK setelah bersuara kritis terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon wakil presiden.
Kemudian, kasus ini sempat terhenti dan dimunculkan lagi setelah Pemilu 2024.
Lantas, benarkah penetapan tersangka Hasto ini sarat kepentingan politik?
Kita akan membahasnya dalam acara Overview edisi Rabu, 15 Januari 2025.
(Tribunnews.com)