Trik Pedagang Warteg dan UMKM Kuliner Siasati Pedasnya Harga Cabai, Campurkan Sambal Instan dan Lada
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Semakin pedasnya harga cabai di berbagai daerah membuat pelaku usaha kuliner berputar otak agar tak rugi. Sambal instan jadi pilihan.
Harga cabai kini melonjak tajam di pedagang sayur.
Pantauan di berbagai daerah, harga cabai tidak ada yang di bawah Rp100 ribu, bahkan ada daerah yang harganya tembus Rp120 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram.
Kenaikan ini berlipat-lipat, dari harga normal cabai rawit merah biasanya sekitar Rp 40.000-Rp 60.000 per kg.
Kenaikan harga cabai rawit sudah berlangsung sebelum Tahun Baru 2025.
Umar, salah seorang pedagang di Pasar Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, mengatakan bahkan pembelian ecer Rp 5 ribu hanya bisa dapat 5 sampai 8 biji saja, tergantung dari timbangan ukuran ons.
Harga cabai cabai rawit merah di Pasar Cileungsi, Bogor, saat ini dibanderol Rp 130 ribu per gram.
Ia menduga, kenaikan harga cabai ini karena stok menipis imbas petani gagal panen. Sementara, daya beli masyarakat akan cabai tinggi.
"Faktor panen gagal sepertinya, belum panen raya juga, kalau sudah panen raya mudah-mudahan ada penurunan harga," kata Umar, baru-baru ini.
Cabai bagi pelaku usaha kecil menengah (UMKM) yang bergerak di bidang perdagangan makanan bak komoditas pokok yang sangat penting, layaknya beras dan minyak.
Tak heran jika kenaikan harga cabai cukup membuat pusing dan dompet pedagang rasakan 'pedasnya' harga cabai.
Taks sedikit yang berpikir keras memutar otak, bagaimana menjaga kualitas pedas pada rasa makanan yang mereka jual tanpa menguras modal.
"Ya harus berpikir kreatif biar makanannya tetap pedas, tapi modal gak kepedasan," kata Inah seorang pedagang Warung Tegal (warteg) di Ciputat Tangerang Selatan.
Bagaimana caranya?
Pedagang menghemat belanjaan dengan membeli cabai dengan porsi secukupnya modal.
Dari cabai segar ini, pedagang kemudian mencampurkannya dengan sambal instan yang banyak dijual pabrikan.
"Ya, gimana caranya biar seblak yang saya buat tetap hot, terasa pedasnya. Ada sambal instan kan, campurkan saja," tutur Mpok Lina, pelaku usaha UMKM kuliner.
Tak hanya sambal instan,bubuk cabai dan lada dari pabrikan pun masuk dalam belanjaan pelaku usaha kuliner saat cabai segar harganya mencekik.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap harga cabai rawit telah naik 42 persen sejak Desember 2024 hingga pekan kedua Januari 2025.
Berdasarkan data SP2KP Kemendag yang diolah BPS, harga rata-rata nasionalnya telah mencapai Rp 67.816 per kilogram (kg).
Harga Rp 67.816 per kg tersebut sudah di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) bawah sebesar Rp 40 ribu dan HAP atas sebesar Rp 57 ribu.
"Harga cabai rawit tertinggi terjadi di Pulau Jawa untuk rata-rata. Harga tertinggi ada di Kabupaten Nduga," kata Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025, Senin (13/1/2025).
Harga rata-rata cabai rawit di Pulau Jawa sebesar Rp 74.262 per kg, di mana paling tinggi ada di Kota Jakarta Utara yang dibanderol Rp 110 ribu per kg.
Rata-rata harga cabai rawit di Pulau Sumatera sebesar Rp 56.573 per kg, di mana paling tinggi ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, sebesar Rp 113.333.
Untuk di luar pulau Jawa dan Sumatera, rata-ratanya sebesar Rp 69.378, di mana harga cabai rawit tertinggi ada di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, yaitu sebesar Rp 180 ribu.
Sementara itu, untuk harga cabai merah, sejak Desember 2024 hingga pekan kedua Januari 2025 telah naik 34,55 persen.
"Kita bisa lihat rata-rata harga cabai pada minggu kedua Januari 2025 masih berada di dalam rentang harga acuan penjualan," ujar Pudji.
Harga rata-rata cabai merah di Pulau Jawa sebesar Rp 52.421 per kg, di mana paling tinggi ada di Kota Jakarta Utara yang dibanderol Rp 78.333 ribu per kg.
Rata-rata harga cabai merah di Pulau Sumatera sebesar Rp 48.148 per kg, di mana paling tinggi ada di Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp 103.333.
Untuk di luar pulau Jawa dan Sumatera, rata-ratanya sebesar Rp 53.457, di mana harga cabai rawit tertinggi ada di Kabupaten Nduga, yaitu sebesar Rp 180 ribu.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memprediksi harga cabai akan turun pada Februari mendatang.
Menurut Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, kenaikan harga cabai pada awal tahun ini sama seperti yang terjadi pada 2024.
"Memang di Januari tahun ini sama dengan periode sebelumnya. Rerata harganya di atas harga acuan kita," katanya saat rapat koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) cabai, dikutip dari siaran pers pada Jumat (10/1/2025).
"Nanti Februari mulai akan turun dan Maret akan masuk lagi ke range batas bawah dan batas atas," lanjutnya.
Ketut mengatakan, sebelum kenaikan pada saat ini, harga cabai sempat mengalami depresiasi.
Ia menyebut harga cabai merah keriting di tingkat produsen di 2024 mulai menurun sejak September. Oktober kembali turun, lalu November harganya Rp 14.000 per kilo di petani.
"Ini sebenarnya para sedulur petani cabai kita sedih," ujar Ketut.
Adapun guna mengatasi mahalnya harga cabai pada awal tahun ini, Bapanas tengah memetakan daerah mana saja yang mengalami kenaikan harga.
Daerah dengan harga cabai tinggi itu akan didorong suplai cabai dari daerah yang surplus melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).
Ketut yakin FDP dapat mendorong kestabilan harga cabai, utamanya menjelang bulan Ramadan pada Maret mendatang.
Untuk diketahui, sepanjang 2024, pemerintah bersama pemangku kepentingan pangan telah melaksanakan FDP yang realisasinya mencapai 750 ribu kilogram (kg).
FDP cabai total terlaksana sebanyak 250 ribu kg. Ini terdiri dari cabai merah besar 206,4 kg, cabai merah keriting 38,7 ribu kg, dan cabai rawit merah 4,9 ribu kg.
(Anita K Wardhani/Galuh Widya Wardani)