Dana Bansos BLT BBM Rp600.000 Cair Lewat Kantor Pos, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini
Jadi untuk penerima bansos BLT BBM Rp600.000 yang ingin mencairkan di kantor pos, ada beberapa syarat harus dipenuhi.
Dikabarkan pemerintah segera mengumumkan Program BLT BBM tahun 2025 terutama untuk masyarakat terdampak kenaikan PPN.
Penerima bansos yang berhak menerima dana bantuan adalah masyarakat terdaftar DTKS atau DTSE.
Penerima umumnya berasal dari keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam sistem Kemensos.
Untuk mencairkan bantuan BLT BBM Tahap I 2025, penerima perlu menyiapkan dokumen penting saat ke kantor pos nanti
Dokumen ini memastikan proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala atau penundaan yang tidak diinginkan.
Berikut adalah dokumen yang wajib dibawa oleh penerima bantuan sosial saat mencairkan dana di kantor pos:
1. NIK e-KTP asli
Penerima harus membawa e-KTP asli sebagai bukti identitas yang sah untuk pencairan dana bantuan sosial. KTP ini juga menunjukkan kewarganegaraan Indonesia serta hak untuk menerima bantuan.
2. Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga (KK) harus dibawa untuk memastikan hubungan keluarga penerima dengan anggota rumah tangga yang tercatat. Dokumen ini digunakan untuk memverifikasi data penerima yang tercatat dalam sistem.
3. Surat Undangan Pencairan BLT BBM
Surat undangan pencairan akan diberikan kepada penerima melalui kantor pos atau desa setempat.
Surat ini berisi informasi penting tentang waktu dan lokasi pencairan yang perlu dihadiri penerima.
Jika penerima tidak membawa dokumen yang diperlukan, proses pencairan bisa terhambat atau gagal.
Oleh karena itu, pastikan semua dokumen siap agar pencairan bantuan dapat berjalan lancar tanpa masalah. (*)