Gerindra Setuju Usul Zakat Dipakai Buat Bantu MBG: Asal Sesuai Aturan Penerima
kumparanNEWS January 16, 2025 03:52 PM
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, diminta tanggapan soal usul Makan Bergizi Gratis dibiayai dana zakat. Usul ini disampaikan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
Muzani mengatakan, pada prinsipnya mereka mendukung usul ini. Asal sesuai dengan penerima ashnaf.
“Prinsip makan bergizi gratis itu kan sudah mendapatkan pembiayaan dari negara. Baznas, saya kira dari penjelasan Ketua Baznas, kalau itu dimungkinkan sesuai dengan ashnaf,” kata Muzani di Gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (15/1).
“Asnaf itu adalah mereka yang berhak mendapatkan bagian dari pembagian zakat. Kalau itu sesuai dengan ashnaf, Baznas tidak keberatan,” sambungnya.
Ada delapan kategori ashnaf yakni fakir, miskin, amil, mualaf, orang yang dililit utang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fi sabilillah.
“Yakni, mereka yang berhak siapa? Yakni orang-orang yang digolongkan mendapatkan antara lain fakir miskin. Gitu loh, kira-kira,” ujarnya.
Maka, bila yang mendapatkan Makan Bergizi Gratis adalah fakir miskin atau sesuai ashnaf, maka Basnaz tidak akan keberatan.
“Artinya dari sisi beliau, enggak ada masalah. Tetapi, maksud orang menitipkan zakatnya kepada Baznas, itu kan bukan untuk itu (MBG). Kalau memang dimaksudkan untuk itu, saya kira beliau enggak ada masalah. Tapi kalau nanti ada harapan untuk itu, saya kira beliau enggak ada masalah. Yang penting sesuai dengan Asnaf,” pungkas Muzani.
Ketua Baznas, Noor Achmad menyebut pendanaan Makan Bergizi Gratis menggunakan dana zakat tidak ada masalah selama yang menerima fakir miskin.
“Kalau itu untuk fakir miskin, ndak ada masalah. Karena fakir miskin kan ada di mana-mana. Kan kita tidak bisa menolak makan bergizi gratis, di situ ada fakir miskin,” kata Noor.