4 Buron Kasus Narkoba 117 Kg Diburu Polda Sumut, Sebelumnya 1 Tersangka Ditangkap dari Porsea
Arjuna Bakkara January 17, 2025 09:32 PM

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI-Polda Sumatera Utara terus melakukan pengejaran terhadap empat buronan yang terlibat dalam jaringan narkotika yang menggemparkan di Kota Tanjungbalai. Dalam pengungkapan kasus pada Sabtu, 27 April 2024, polisi berhasil menyita 117 kilogram sabu dan 20 bungkus ekstasi.

Empat buronan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah S alias Andi, otak jaringan; P alias Kamput, T, dan Ir. Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menegaskan komitmen Polda Sumut untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, pengguna, pengedar, hingga bandarnya. Polisi bertindak tegas,” ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Jumat (17/01/2025).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu dini hari, 27 April 2024, ketika timsus Ditresnarkoba Polda Sumut mencurigai seorang pria yang menggunakan becak bermotor di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai. Saat hendak ditangkap, pria tersebut melarikan diri dan meninggalkan barang bukti 117 bungkus sabu dan 20 bungkus ekstasi.

Penyidikan kemudian berkembang, dan beberapa anggota jaringan narkotika berhasil ditangkap. Pada 30 April 2024, I alias Iwan Lomak ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Durian, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Kemudian, pada 1 Mei 2024, dua tersangka lainnya, S alias Bang Le dan PS alias Panji, diamankan di sebuah penginapan di Kabupaten Toba. Namun, empat buronan lainnya berhasil melarikan diri.

Polisi telah menetapkan status DPO terhadap mereka, dan Kombes Hadi memastikan segala upaya akan dilakukan untuk menangkap para buron tersebut. "Kami sudah mengantongi identitas dan jejak mereka. Tidak ada tempat aman bagi mereka kecuali menyerahkan diri," tambahnya.

Polda Sumut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba. Kombes Hadi menekankan bahwa narkotika merupakan musuh bersama yang menjadi sumber banyak tindak kejahatan. “Perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap. Jaringan narkoba ini akan kami kejar ke mana pun mereka bersembunyi,” tegas Kombes Hadi Wahyudi.(Jun-tribun-medan.com).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.