Daftar 18 Bupati Terpilih di Jawa Barat yang Berpeluang Dilantik Maret 2025
Dewangga Ardhiananta January 18, 2025 04:30 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar kepala daerah terpilih di Jawa Barat (Jabar) pada Pilkada 2024.

Ada 18 kepala daerah se-Jawa Barat yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Yakni mulai dari Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pangandaran hingga Kabupaten Tasikmalaya.

Diketahui, KPU Kota/Kabupaten di Jabar telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada Jawa Barat 2024.

Daftar Bupati terpilih Jawa Barat unggul perolehan suara di Pilkada yang dirangkum ini berpeluang dilantik jika tidak ada gugatan atau telah menuntaskan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan kepala daerah terpilih diketahui tertunda dikarenakan MK harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024, paling lambat pada 13 Maret 2025.

Berikut daftar Bupati terpilih se-Jawa Barat:

1. Kabupaten Bogor

Rudy Susmanto

2. Kabupaten Bandung

Dadang Supriatna

3. Kabupaten Bandung Barat

Jeje Ritchie Ismail

4. Kabupaten Bekasi

Ade Kuswara Kunang

5. Kabupaten Ciamis

Herdiat Sunarya

6. Kabupaten Cianjur

Mohammad Wahyu Ferdian

7. Kabupaten Cirebon

Imron

8. Kabupaten Garut

Abdusy Syakur Amin

9. Kabupaten Indramayu

Lucky Hakim

10. Kabupaten Karawang

Aep Syaepuloh

11. Kabupaten Kuningan

Dian Rachmat Yanuar

12. Kabupaten Majalengka

Eman Suherman

13. Kabupaten Pangandaran

Citra Pitriyami

14. Kabupaten Purwakarta

Saeful Bahri

15. Kabupaten Subang

Reynaldi Putra Andita Budi Raemi

16. Kabupaten Sukabumi

Asep Japar

17. Kabupaten Sumedang

Dony Ahmad

18. Kabupaten Tasikmalaya

Ade Sugianto

Kapan pelantikannya?

Pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan Februari 2025 resmi ditunda.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada Februari 2025.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilkada 2024, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Penundaan pelantikan kepala daerah dikarenakan MK harus menyelesaikan seluruh perkara PHPU Pilkada 2024, paling lambat pada 13 Maret 2025.

Pelantikan kepala daerah diundur Maret 2025

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengonfirmasi mengenai penundaan jadwal pelantikan gubernur, bupati dan walikota, yang semula pada Februari 2025 akan diundur menjadi Maret 2025.

Dilansir dari Antaranews (2/1/2025), Rifqinizamy menyebut, pelantikan kepala daerah menunggu MK menyelesaikan seluruh perkara PHPU dari Pilkada 2024.

Kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa pun harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya.

Sebab, pelantikan harus dilaksanakan secara serentak.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru.

Sehingga belum bisa dipastikan kapan tanggal pelantikan kepala daerah pada Maret 2025 tersebut.

Dikutip dari Kompas.com (2/1/2025), Mahkamah Konstitusi baru akan memulai sidang perdana perkara PHPU pada 8 Januari 2025.

Selanjutnya, putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025.

Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan pada 14–28 Februari 2025.

Setelah itu, Mahkamah akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir.

RPH tersebut dijadwalkan pada 3-6 Maret 2025.

Lalu, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir akan digelar pada 7-11 Maret 2025.

(TribunManado.co.id)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Diolah dari Kompas.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.