TRIBUNNEWS.COM - Yulianti (46), istri Nanang Gimbal, akhirnya menjelaskan alasan dirinya tak menampakkan diri selama kasus dugaan pembunuhan aktor Sandy Permana (46).
Kepada keluarga mendiang Sandy Permana, ia mengaku dijemput aparat penegak hukum dan diamankan untuk dimintai keterangan selama empat hari.
"Saya mau minta maaf ke keluarga korban, karena kemarin saya empat hari dibawa polisi, baru dipulangin kemarin hari Rabu," kata Yulianti di kediaman mendiang Sandy Permana, di komplek perumahan TNI/Polri, Cibarusah Jaya, Bekasi, pada Minggu (12/1/2025).
Kala itu, Yulianti datang ke rumah almarhum Sandy Permana bermaksud untuk menemui istri dan keluarganya.
Namun saat mendatangi rumah Sandy Permana, Yulianti hanya bertemu dengan orangtua korban bersama anggota keluarga lainnya.
Pasalnya, istri Sandy bernama Ade Andriani, tidak ada di rumah.
Maksud kedatangannya yakni untuk meminta maaf atas perbuatan suaminya tersebut.
Yulianti duduk bersebelahan dengan keluarga Sandy Permana di lantai ruang tamu yang beralaskan karpet.
Tak lama kemudian, Yulianti langsung bersimpuh menyampaikan permintaan maaf atas tindakan suaminya yang telah menghilangkan nyawa Sandy Permana.
Mendengar hal tersebut, Ibu korban, Noki, berusaha bisa tegar dan menerima permintaan maaf tersebut.
"Iya saya maafin sih, maafin," kata Noki.
Yulianti mengaku tak tahu suaminya menikam aktor Sandy Permana hingga tewas di dekat rumahnya pekan lalu.
Saat peristiwa itu terjadi, Yulianti mengaku tengah mencuci di dapur rumah.
"Enggak tahu sama sekali kejadian itu, aku lagi di dapur, lagi nyuci," ujar Yulianti.
TIdak lama setelah itu, kata Yulianti, dirinya langsung dibawa polisi selama empat hari untuk dimintai keterangan.
Sejak itu pula, ia tak lagi berkomunikasi dengan Nanang.
"Enggak (komunikasi), handphone dibawa (Nanang)," ujar Yuliati.
Setelah menyampaikan permintaan maaf tersebut, Yulianti pun langsung pergi meninggalkan rumah Sandy Permana.
Pertemuan itu juga berlangsung singkat.
Kini, Nanang Gimbal telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun, dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun.
Sementara jenazah Sandy Permana sudah dimakamkan di pemakaman Perumahan Cibarusah Jaya pada Minggu (12/1/2025) malam pukul 23.00 WIB.
Terkait ancaman hukuman itu, istri Sandy Permana bernama Ade, mengaku keberatan.
Pasalnya, ia masih merasa berat untuk memaafkan Nanang Gimbal.
Oleh karena itu, Ade berharap, agar Nanang bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Belum tahu ya (memaafkan atau tidak). Ya, karena masih berat buat saya memaafkannya."
“Iya, berharap banget dapat hukuman setimpal,” kata Ade, Jumat (17/1/2025).
Menurut Ade, hukuman 15 tahun penjara ini masih belum cukup untuk seorang pembunuh.
Ade pun menginginkan agar Nanang Gimbal bisa dihukum penjara seumur hidup.
“Nggak cukup ya, maunya seumur hidup,” ungkap Ade.
Bahkan, Ade sempat mengungkapkan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Ade mengatakan seharusnya nyawa dibayar nyawa.
Pasalnya akibat perbuatan Nanang Gimbal ini, ketiga anaknya harus kehilangan sosok ayah.
"Biar dia juga merasakan kehilangan. Sama-sama punya tiga anak, tapi anak saya masih kecil-kecil."
"Hukumannya saya maunya nyawa dibayar nyawa, karena dia sudah mengambil ayah dari anak-anak saya," kata Ade, Senin(13/1/2025).
(Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco/M Alivio Mubarak Junior)