Eksekusi Perintah Prabowo, TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Belum Ada 20 Hari sejak Disegel
Facundo Chrysnha Pradipha January 18, 2025 04:34 PM

TRIBUNNEWS.com - Tiga hari setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, TNI AL langsung mengeksekusinya, Sabtu (18/1/2025).

Dipimpin langsung Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlatamal) III/Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, pembongkaran pagar laut itu melibatkan 600 prajurit TNI AL.

Selain prajurit TNI AL, warga sipil juga turut dikerahkan.

Harry mengungkapkan, untuk saat ini, pihaknya menargetkan membongkar pagar laut sepanjang dua kilometer dari total 30,16 kilometer.

"Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya."

"Minimal target saya, hari ini dua kilometer," ungkap Harry, Sabtu, dikutip dari KompasTV.

Lebih lanjut, Harry mengakui proses pembongkaran dipastikan lebih sulit dibandingkan saat membuat pagar laut.

Meski demikian, ia optimis hari ini setidaknya sepanjang dua kilometer, pagar-pagar laut itu dibongkar.

"Lebih mudah menanam daripada mencabut ya. Apalagi kalau (ditanam) sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan."

"Tapi, target kita minimal dua kilometer bisa kita cabut (untuk hari ini)" tutur dia.

Harry mengatakan, pembongkaran pagar laut hari ini khusus dilakukan TNI AL.

Tetapi, ia menyebut TNI AL sudah berkomunikasi dengan stakeholder yang lain.

Ia pun berharap instansi dan stakeholder terkait bisa segera bergabung untuk mempercepat pembongkaran pagar laut.

"Untuk hari ini, sementara hanya dari Angkatan Laut saja, kita sudah berkoordinasi dengan stakehokder yang lain."

"Tapi, mungkin karena ada kesibukan-kesibukan nanti akan kita koordinasikan lebih lanjut," jelas Harry.

"Harapan saya mungkin hari kedua, hari ketiga, ya stakeholder yang lain atau instansi yang lain, nanti akan bisa bergabung dengan kita," pungkasnya.

Sebelumnya, melalui Sekretaris Gerindra sekligus Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, Prabowo memerintahkan agar pagar laut di Tangerang segera dicabut.

Prabowo juga mendesak pihak terkait untuk mengusut, siapa dalang di balik pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer.

"Sudah, beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut (disegel), itu disegel."

"Kemudian yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. (Siapa pemiliknya juga harus) usut begitu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Belum Ada 20 Hari sejak Disegel

Sebelum akhirnya dibongkar, pagar laut misterius di Tangerang telah lebih dulu disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kamis (9/1/2025).

Jika dilihat dari tanggal tersebut, artinya pagar laut di Tangerang baru disegel selama 10 hari.

Padahal, Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, memberikan waktu maksimal 20 hari bagi pemilik pagar laut, untuk membongkar secara pribadi.

"Kami beri waktu, paling lama 10 sampai, 20 hari deh. Kalau tidak bongkar, maka KKP akan bongkar. Yang namanya, laut (jangan) dipagar-pagar seperti itu," tegas Ipunk, Kamis.

Sementara itu, Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono, sempat mengatakan pihaknya tidak bisa begitu saja langsung mencabut pagar laut di Tangerang.

Ia membenarkan memang harus dilakukan penyegelan terlebih dulu, lalu menelusuri siapa yang memasang pagar laut tersebut.

Saat pihak terkait sudah diketahui, kata Trenggono, KKP akan mengenakan denda administratif dan meminta pelaku membongkar pagar laut itu.

"Jadi nanti kalau ketahuan siapapun yang memasang dengan tujuan apa dan seterusnya, kenapa tidak memiliki izin lalu melakukan kegiatan pemasangan di ruang laut, itu kami sampaikan," kata Trenggono, dikutip dari unggahan Instagram akun @kkpgoid, Minggu (12/1/2025).

Diketahui, pagar laut sepanjang 30 km ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait aktivitas pemagaran laut.

Meski demikian, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

(Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Rahmat Fajar Nugraha/Ibriza Fasti, Kompas.tv/Ninuk Cucu)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.