Menteri KP Bakal Telepon KSAL, Minta Pagar Laut Tak Dicabut: Barang Bukti
kumparanNEWS January 19, 2025 04:24 PM
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono ingin pencabutan pagar laut di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, dihentikan. Untuk itu dia akan berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang kemarin sempat melakukan pencabutan pagar tersebut.
Menurut Wahyu, pagar-pagar bambu itu merupakan barang bukti. Selain itu, sisa-sisa pagar-pagar bambu yang susah dicabut dan dibiarkan berpotensi terbawa arus.
"Sekarang belum semuanya (pagar dicabut) tadi KSAL sudah telepon, (namun saya tidak bisa angkat karena) pas rapat, habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau menurut saya. Menurut kami barang bukti yang dalam penyelidikan ya jangan dibongkar. Karena nanti ada arus dan sebagainya kan nanti terdampak," katanya di Bali, Minggu (19/1).
Dia memastikan pemasangan pagar laut itu tak berizin. Dia menegaskan, pemasangan pagar itu juga ilegal. Menurutnya, pemasangan pagar di kawasan laut wajib mengajukan perizinan untuk tata ruang laut.
Kementerian Kelautan selanjutnya akan mengkaji seperti lokus pemasangan pagar masuk dalam kawasan konservasi atau tidak, termasuk dampak lingkungannya. Hanya saya, Wahyu mengaku belum tahu siapa yang memasang pagar itu dan tujuan pemasangan pagar.
"Kalau kita sesuai UU Cipta kerja, seluruh kegiatan bangunan di laut harus ada izin kesesuaian ruang laut. Jadi apabila itu tidak dilakukan, maka kita hentikan kegiatannya lalu kita proses administratif," sambungnya.
Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang Walhi Eksekutif Nasional, Dwi Sawung, menilai keberadaan pagar bambu di laut Tangerang menyulitkan akses nelayan.
Pasalnya, semenjak pagar tersebut terpasang, nelayan harus memutar untuk mencari jalan menuju tengah laut. Tentunya hal tersebut merugikan nelayan dari segi waktu dan bahan bakar yang digunakan untuk kapal.
Ia pun meminta agar pemerintah dapat segera melakukan tindakan tepat terkait dengan adanya pagar laut tersebut.
"Kami melihat ini pemerintah dari semua level seperti saling lempar tidak mau menyebutkan punya siapa dan alas izin pelaksanaannya. Padahal sudah berlangsung cukup lama dan sudah lama pula dilaporkan. Pemerintah harus tegas," katanya, Senin, (13/1).
Pagar laut itu saat ini dalam pembongkaran oleh personel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta. Mereka dibantu para warga lokal, sehingga yang membongkar lebih dari 600 orang.
Sepanjang pembongkaran itu, tak terlihat perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.