Kondisi Literasi Keuangan Di Indonesia Berdasarkan Data Otoritas Jasa Keuangan
Syamsul Anwar January 19, 2025 04:24 PM
Setiap manusia memiliki kewajiban dalam hal pengendalian keuangannya pada saat menjalani kehidupan sehari-hari, sedangkan jika saja seseorang dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan baik dan tepat dalam menyeimbangkan antara pendapatan dan juga pengeluaran tersebut, serta juga dapat memenuhi kebutuhan hidup dan tidak terjebak dalam kesulitan keuangan. Apalagi saat ini banyak orang yang terjerat judi online juga pinjaman online, sehingga pengelolaan keuangan mereka makin terpuruk
Organisation for Economic Co-operation and Development atau OECD (2016) dalam melakukan definisi mengenai literasi keuangan yang merupakan sebuah pengetahuan dan pemahaman akan konsep dan juga risiko keuangan tersebut, berikut merupakan sebuah keterampilan dan juga motivasi, serta berupa keyakinan untuk dapat diterapkan sebagai pengetahuan dan juga pemahaman yang seharusnya dimiliki tersebut dalam rangka sebagai pengambilan keputusan keuangan yang diharapkan dapat lebih efektif, dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan keuangan (financial wellfare) sebagai seorang individu dan sebagai masyarakat, dan saat berpartisipasi di bidang ekonomi. (SNLKI 2021-2025).
Survei yang berdasarkan skala nasional terutama sudah diselenggarakan selama tiga tahun sekali oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Survsei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) dalam melakukan usaha dalam melihat sebuah keadaan terkini dimulai dari tingkatan literasi dan inklusi keuangan pada masyarakat Indonesia. Pertama kali dilakukan survei pertama pada tahun 2013 yang dilakukan pada 8.000 responden dan lalu dilakukan survei yang kedua tahun 2016 yang dilakukan terhadap 9.680 responden lalu pada tahun 2019 dilakukanlah survei yang ketiga telah dilaksanakan. Pada akhirnya jumlah responden yang lebih banyak dan juga sebaran wilayah yang nyatanya lebih luas yaitu 12.773 responden memiliki usia 15 tahun keatas di 34 Provinsi tersebar di 67 Kabupaten/Kota. Pada kenyataannya sebaran sampel tersebut dapat ditentukan berdasarkan metode multi stage stratified random sampling yang didasarkan klaster responden di dalam kelompok strata wilayah dan juga kelompok yang didasarkan pada
jenis kelamin.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator juga telah melakukan survey nasional tentang literasi keuangan masyarakat Indonesia yang ketiga kalinya pada tahun 2019. Sebuah hasil survei yang menunjukkan bahwa pada tahun 2013 sebuah literasi keuangan di masyarakat Indonesia dinyatakan sebesar 21,84% dan disaat tahun 2016 dapat ditunjukkan peningkatan indeks terhadap literasi keuangan menjadi 29,66%. Dan di tahun 2019 menunjukkan adanya peningkatan sebesar 8,33%, dengan demikian dalam jangka waktu 3 tahun terakhir terdapat adanya peningkatan literasi keuangan di masyarakat menjadi sebesar 38,03%. Lalu pada saat 2022 indeks literasi keuangan di masyarakat Indonesia telah terjadi peningkatan menjadi sebesar 49,68%. Peningkatan ini menjadi dasar sebuah indikasi dimana tingkat inklusi keuangan yang semakin meningkat tinggi. Literasi keuangan yang dinyatakan semakin tinggi pada sebuah negara dapat saja menciptakan sebuah efisiensi pada ekonomi yang serta merta dapat mendapatkan dukungan sebagai sebuah stabilitas sistem keuangan nasional. Oleh karena itu perlu adanya peningkatan literasi keuangan di Indonesia dengan banyak melakukan sosialisasi literasi keuangan pada masyarakat, bukan hanya jadi peer Pemerintah Indonesia tetapi juga seluruh lapisan masayrakat yang mengerti betul tentang literasi keuangan