Saran Ekonom Usai 40 Siswa Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis
kumparanBISNIS January 19, 2025 10:04 PM
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyatakan akan mengkurasi sebanyak 1.332 koperasi yang menjadi pemasok bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil menyusul insiden keracunan yang menimpa 40 siswa setelah menyantap menu MBG di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Peneliti dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Eliza Mardian, menilai bahwa hingga kini pemerintah belum memiliki standar keamanan pangan yang diterapkan secara seragam oleh semua dapur penyedia makanan dalam program MBG.
“Semestinya, sebelum program berjalan, pemerintah sudah menetapkan standar keamanan pangan yang ketat dan memastikan implementasinya. Ini dapat melibatkan BUMN yang bergerak di bidang jasa pengawasan keamanan pangan untuk mendukung program ini,” ujar Eliza kepada kumparan, Minggu (19/1).
Eliza menambahkan, standardisasi dan prosedur operasional yang baku (SOP) seharusnya mencakup seluruh tahapan, mulai dari penyediaan bahan baku, pendistribusian, penyimpanan, proses pemasakan, pengemasan, hingga pengiriman makanan. Insiden keracunan ini, menurutnya, mengindikasikan adanya celah dalam kontrol mutu.
“Karena itu, perlu ada standardisasi yang ketat yang dapat dijadikan acuan bersama oleh semua pihak terkait,” tambahnya.
Terkait sistem rantai pasok, Eliza mengungkapkan bahwa insiden semacam ini sering kali menunjukkan kurangnya sistemisasi dan pengawasan di setiap tahap rantai distribusi.
“Beberapa koperasi mungkin belum memiliki kapasitas yang memadai untuk menjaga mutu bahan baku secara konsisten,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Eliza merekomendasikan agar pemerintah memperkuat kapasitas koperasi melalui pelatihan, pendampingan teknis, dan pemantauan berkelanjutan. Selain itu, penerapan teknologi dalam rantai pasok, seperti sistem pelacakan (traceability), dapat membantu meningkatkan efektivitas pengawasan.
Meski mendukung kebijakan kurasi koperasi sebagai langkah awal, Eliza menegaskan bahwa upaya ini harus diikuti dengan reformasi menyeluruh dalam manajemen bahan baku. Reformasi tersebut perlu mencakup seluruh proses, mulai dari pasca panen (off-farm), penyimpanan di gudang, pendistribusian, hingga pengemasan dan pengiriman makanan kepada konsumen.
“Pemerintah perlu mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan koperasi, memastikan hanya koperasi dengan kapasitas dan infrastruktur memadai yang menjadi pemasok,” tegas Eliza.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara koperasi, pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk memperkuat ekosistem pangan yang aman dan berkualitas.