Dipindahkan dari RS Polri, Keberadaan Lolly Anak Nikita Mirzani Tidak Diketahui
GH News January 20, 2025 04:09 PM
JAKARTA - Keberadaan Lolly, anak Nikita Mirzani menjadi misteri setelah dikabarkan dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati sejak Jumat, 17 Januari 2025 malam.
Pengacara Razman Arif Nasution menyampaikan rasa kecewanya terhadap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan kepolisian atas pemindahan Lolly tanpa pemberitahuan.
"Saya tidak tahu di mana ia berada, dan yang pasti menurut saya apa yang dia sampaikan ke saya akan saya tindaklanjuti," kata Razman di Kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Merasa bertanggung jawab atas perlindungan Lolly, Razman dan istrinya, Ade Suryani, berencana mendatangi berbagai pihak berwenang untuk mencari keberadaan anak sulung Nikita Mirzani itu.
Foto/istimewa
Langkah-langkah ini mencakup menghubungi Komnas HAM Republik Indonesia, mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, melaporkan kepada Kementerian PPA Republik Indonesia, dan melibatkan Bareskrim Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik.
"Saya akan ke Komnas HAM Republik Indonesia kita lanjut ke KPAI, saya lanjut ke Kementerian Sosial, bahkan kita ke Kementerian PPA Republik Indonesia," jelasnya.
"Kemudian juga dengan Bareskrim Polri tentang dugaan kami adanya ketidak profesional penyidik yang tadinya Kabid Propam Polda Metro kita akan bawa ke Kadiv Propam Mabes Polri dan Bapak Irwashum yang menangani ini secara internal di kepolisian," tambahnya.
Razman menegaskan bahwa caranya menangani kasus ini bukanlah soal bagaimana pacar Vadell Badjideh itu dipindahkan, tetapi lebih kepada memastikan protesnya disampaikan.
"Saya tidak peduli apakah dia diambil dalam keadaan baik atau tidak. Tapi yang dia sampaikan kepada saya sesuai dengan pesan dia ke saya akan teruskan kepada pihak terkait, Komnas HAM, Kemen HAM, Kementerian Sosial, KemenPPA, kita akan meminta pertanggungjawaban lah," ujarnya.
Razman juga menyayangkan tindakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menurutnya melanggar kesepakatan awal. Ia merasa bahwa pemindahan Lolly seharusnya tidak dilakukan tanpa sepengetahuan pihaknya.
"Karena kesepakatan kita tidak begitu. Saya tidak mencari sesuatu dari kasus ini," ucapnya.
"Tapi saya harus meneruskan apa yang ia sampaikan karena dia sudah sampaikan adanya kalau nanti saya dibawa paksa lagi tolong sampaikan ini ini. Apa yang dia inginkan," tandasnya.