TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD Lombok Utara pada tahun anggaran 2024 tembus pada angka Rp107 miliar lebih.
"Untuk Silpa tahun 2024 lumayan besar sekitar Rp107 miliar lebih," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Utara, Sahabudin kepada TIMES INDONESIA, Senin (20/1/2025).
Ia belum bisa memberikan rincian detail mana saja sumber-sumber Silpa dari kegiatan. Karena saat ini pihaknya masih merekap.
"Data rinciannya belum dibuka, kita masih merekap," terangnya.
Silpa 2024 diakui besar dibandingkan dengan Silpa pada tahun anggaran 2023. "Kalau Silpa 2023 besarnya Rp24 miliar," katanya.
Ia menjelaskan, ada tiga garis besar penyebab adanya Silpa, yaitu terdapat tambahan dana transfer dari pusat setelah perubahan APBD 2024 ditetapkan. Kemudian, terdapat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) lebih besar daripada target.
"Ada juga belanja yang tidak direalisasikan pada tahun anggaran karena kebutuhan sudah cukup," jelasnya.
Besarnya Silpa menurut Sahabudin bukan dasar ketidakmampuan OPD dalam merealisasikan program kegiatannya. "Bukan tidak mampu, tapi kebutuhan sudah cukup," tegasnya.
Silpa tahun anggaran 2024 baru dapat dimasukan kembali pada perubahan anggaran 2025. Namun, tidak memungkinkan pula bisa dimasukan di anggaran murni 2025 melalui pergeseran ketika perintah atau kebijakan dari pusat.
"Kita alokasikan penggunaan, nanti pas perubahan 2025, kalau di pegeseran murni tunggu kebijakan pusat dulu," jelasnya.
Silpa ini tetap akan dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disampaikan pula pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
"Sehingga menjadi pertanggungjawaban kepala daerah pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)," tutupnya.(*)