TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh Pertamina dan PT Telkom tahun 2018–2023.
Dalam pengutusan, beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga pun telah dipanggil KPK.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga menegaskan pemanggilan beberapa pekerjanya hanyalah sebagai saksi.
"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," tegas Heppy dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/1/2025).
Heppy menyampaikan, Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksankan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance).
"Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tutur Heppy.
Adapun perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU ini sekarang sedang bergulir di tahap penyidikan.
"Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).
KPK telah menjerat sejumlah tersangka guna meminta pertanggungjawaban hukum atas perbuatan rasuah terkait proyek tersebut.
Namun, saat ini Tessa belum mau menjelaskan lebih lanjut identitas dan jumlah tersangka yang telah dijerat atas kasus ini.
Hal ini mengingat proses pengusutan sedang dilakukan penyidik KPK.
"Sudah ada tersangka," kata Tessa.
Ihwal pengusutan kasus ini mengemuka dari pemeriksaan sejumlah saksi yang diagendakan pada hari ini.
Mereka yang dipanggil untuk diperiksa penyidik yakni, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutejda; dan karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero), Anton Trienda.
Lalu, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto; Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan; Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; Direktur PT LEN Indistri, Bobby Rasyidin.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa.