Dinkes: 7,8 Persen Siswa Usia 10-18 Tahun di Kota Yogya Jadi Perokok Aktif
Pandangan Jogja January 21, 2025 06:44 PM
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogya mengungkap sebanyak 7,8 persen siswa usia 10-18 tahun di Kota Yogya menjadi perokok aktif.
Data itu dihimpun pada 2024 dengan sampel sebanyak 3.149 siswa, di mana sebanyak 249 siswa dari sampel tersebut diketahui menjadi perokok aktif.
Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Yogyakarta, Arumi Wulansari, mengatakan bahwa rokok tak hanya berdampak pada kesehatan siswa, tapi juga mengganggu konsentrasi mereka dalam belajar.
“Rokok tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan, tetapi juga mengganggu konsentrasi dan prestasi akademik siswa,” ujar Arumi, Senin (20/1).
Pada 2025 ini, pemerintah menurutnya akan intensif memberikan sosialisasi bahaya rokok khususnya pada kalangan pelajar.
Peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang melarang aktivitas merokok termasuk oleh guru dan staf, diharapkan dapat diterapkan secara maksimal. Selain itu, Dinkes juga mendorong pemanfaatan program konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) yang tersedia di 18 puskesmas di Kota Yogyakarta.
Kepala Puskesmas Mantrijeron, Eny Purdianty, mendukung program UBM, meski mengakui implementasinya belum maksimal.
“Setiap puskesmas sudah ada petugas khusus untuk UBM ini. Tetapi sampai sekarang hampir tidak ada siswa yang mendaftar,” katanya.
Eny menyarankan kerja sama lebih erat antara sekolah dan puskesmas untuk mendorong siswa perokok aktif berkonsultasi dan mendapat pendampingan.
“Mungkin bisa saja kerja sama dengan pihak sekolah dengan mewajibkan siswa yang merokok untuk berkunjung ke UBM puskesmas. Sehingga, siswa dapat berkonsultasi secara personal dan didampingi staf kami. Dengan harapan, para siswa dapat mengurangi konsumsi rokok hingga berhenti dari rokok,” ungkapnya.