TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Korban arisan online di Lubuk Pakam yang kerugiannya mencapai milyaran mendatangi kantor DPRD Deli Serdang, Selasa (21/1/2025).
Saat itu ada dua korban yang datang yakni Suhelni (30) warga Desa Sekip dan Desi Novita (32) warga Kelurahan Lubuk Pakam Pekan.
Mereka datang dengan harapan agar dewan bisa membantu permasalahan mereka.
Sama seperti keluhannya ditahun 2024 lalu kepada awak media, mereka menyampaikan sampai saat ini belum ada kejelasan atas kasus yang telah mereka laporkan ke Polresta Deli Serdang.
Padahal kasusnya sudah dilaporkan sejak tahun 2023.
Terlapornya sendiri adalah NS yang merupakan warga Lubuk Pakam.
"Kita datang ke sini untuk minta tolong. Kok bisa senyap gini kasusnya di polisi. Kami sebenarnya sudah putus asa ini, kenapa nggak ditangkap-tangkap dia.
Main tiktok aja pelaku ini macam nggak ada salahnya," ucap Suhelmi yang datang membawa anaknya.
Desi mengatakan terakhir datang ke Polresta tahun lalu untuk diambil keterangannya. Sampai sekarang tidak ada kejelasan atas kasus ini.
Ia bersama Suhelmi heran mengapa NS yang jadi terlapor begitu kuat dan tidak tersentuh hukum.
"Dimana-mana kasus arisan online ini banyak yang ditangkapi pelakunya tapi ini kok bisa kayak gini (nggak tersentuh hukum). Ya kan kebal kali dia. Kalau kami curiga ya ada ajalah karena nggak jalan kasusnya kayak gini," kata Desi.
Suhelmi mengaku ia mengalami kerugian hingga 80an juta sementara Desi mengalami kerugian 29 juta.
Saat datang ke kantor DPRD Deli Serdang mereka bertemu dengan anggota Komisi I, Nico.
Saat itu banyak hal yang mereka sampaikan.
Disebut mereka-mereka yang menjadi korban pernah sama-sama ketemu dan kemudian datang sama-sama ke Polresta membuat laporan.
Banyak yang disebut mau cerai sama suaminya karena masalah ini.
"Ya saya setelah dengar keterangan dari para korban memohon kepada polisi untuk segera menindaklanjuti kasus ini supaya bisa melakukan gelar Perkara sehingga ada kepastian hukum. Supaya jangan berlarut-larut juga ini," kata Nico.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar belum bersedia dikonfirmasi terkait kasus ini.
Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia menjawab. Pesan what's app yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan.
Pemberitaan emak-emak korban arisan online di Lubuk Pakam sempat ramai di Juli 2024.
Selain ada yang puluhan juta ada juga korban yang mengalami kerugian hingga ratusan dan miliaran.
Seorang wanita berinisial NS (33) warga Kelurahan Lubuk Pakam I/II Kecamatan Lubuk Pakam yang disebut jadi pelaku masih belum tersentuh hukum.
Dari keterangan beberapa korban mereka telah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang mulai sejak Juli 2023.
Para korban membuat laporan dengan terpisah atau sendiri-sendiri. Salah satu laporan dari korban tertuang dalam nomor STPL nomor 539/VII/SPKT/Polres DS tanggal 14 Juli 2023.
"Saya kalau ditotal kerugian Rp 1,8 Miliar. Kita sudah capek datangin dia ke rumahnya cuma dia malah nantang kita. Katanya dia nggak mungkin bisa ditangkap. Suaminya itu kalau kita mintai pertanggungjawaban sudah angkat tangan.
Katanya kalau mau dipenjarakan ya terserahlah. Kata suaminya sudah banyak kali orang datangin ke rumah cariin dia," ucap Very Khusyeni (38) salah satu korban yang banyak kerugiannya saat itu.
(dra/tribun-medan.com).