Harta Kekayaan Veronica Tan Capai Rp 24 Miliar, Ini Rinciannya
GH News January 22, 2025 04:05 PM

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Harta kekayaan Veronica Tan yang tercatat di LHKPN mencapai Rp 24,3 miliar.

Veronica Tan dilantik menjadi Wamen PPPA pada 21 Oktober 2024.

Veronica diketahui merupakan mantan istri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Harta Kekayaan Veronica Tan

Total harta Rp 24,3 miliar milik Veronica Tan berasal dari sejumlah kategori.

Veronica memiliki dua aset tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Utara.

Dua properti itu bernilai total Rp 17 miliar.

Kemudian alat transportasi dan mobil, Veronica tercatat mempunya dua mobil listrik Wuling E260 senilai Rp 550 juta.

Selain alat transportasi, Veronica tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 488 juta.

Selain aset properti, kekayaan miliaran Veronica juga berasal dari surat berharga yang ia miliki.

Tercatat Veronica punya Rp 5,2 miliar surat berharga.

Lalu untuk kas dan setara kas, Veronica memiliki Rp 858 juta.

Harta lainnya yang dimiliki Veronica berjumlah Rp 494 juta.

Veronica juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 297 juta.

Sehingga, total harta kekayaan yang dimiliki Veronica Tan mencapai Rp 24.391.380.550.

Sosok Veronica Tan

Veronica Tan lahir di Medan, 4 Desember 1977 (umur 47).

Veronica Tan merupakan mantan istri politisi PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Keduanya menikah pada 1997 dan bercerai pada 2018.

Veronica Tan tidak terafiliasi dengan partai politik.

Meski begitu, Veronica Tan pernah menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi DKI Jakarta pada 4 Desember 2014 hingga 25 Juli 2017 saat Ahok masih menjadi Gubernur.

Veronica Tan dikenal sebagai wirausaha.

Veronica Tan diketahui sempat menjabat Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) DKI Jakarta.

Ibu tiga orang anak ini merupakan alumni Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta jurusan arsitektur.

Diketahui, Ahok menggugat cerai Veronica Tan pada 5 Januari 2018.

Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Veronica Tan dilantik menjadi Wamen PPPA pada 21 Oktober 2024.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.