Biadab! Pria di Gowa Tusuk Pacarnya yang Hamil 5 Bulan 79 Kali
Sahrul Alim January 23, 2025 10:18 AM
Seorang pria di Gowa, Sulawesi Selatan, JB (23), ditangkap setelah membunuh pacarnya, PIC (22), yang diketahui tengah hamil. Pelaku membunuh korban secara sadis dengan menghujamkan 79 tikaman ke tubuhnya.

Jenazah PIC ditemukan tergeletak di pinggir sawah Kecamatan Pallangga, Gowa, Selasa (21/1) pagi. Kapolsek Pallangga, AKP Firman Asfan, menuturkan korban pertama kali ditemukan warga yang sedang berolahraga di tempat kejadian.

Dilansir detikSulsel, polisi yang menerima laporan segera bergerak dan menangkap JB. Pelaku dibekuk di kampung halamannya, Kabupaten Jeneponto.

"Jadi pelaku yang diamankan itu pacarnya korban, inisial JB," ujar Firman, Rabu (22/1/2025). Firman berujar JB diciduk di Kecamatan Bangkala, Jeneponto, pada Selasa.

Bunuh Korban karena Sakit Hati

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkap motif JB begitu sadis menusuk pacarnya hingga 79 kali. Pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati pelaku kepada kekasihnya tersebut.

"Pelaku katanya sakit hati karena korban mendatangi rumahnya dan membuat ibunya menjadi histeris dan menangis-nangis. Itu alasan dari pelaku membunuh korban," kata Reonald dalam konferensi pers.

Reonald menjelaskan keluarga korban bersama atasan di tempat kerjanya menemui orang tua JB pada Senin (20/1), atau sehari sebelum pembunuhan. Saat itu, PIC mengaku dirinya tengah hamil dan meminta JB bertanggung jawab.

"Satu hari sebelumnya, ini keluarga besar korban bersama dengan bos atau atasan di tempat korban bekerja itu mendatangi rumah pelaku meminta pertanggungjawaban karena korban ini hamil," kata Reonald.

Saat itu, ibu JB yang mendengar langsung terkejut dan histeris. Namun, dia menegaskan meminta putranya bertanggung jawab.

"Ibunya sedikit terkejut dan bersedia untuk anaknya akan segera menemui korban untuk diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.

Korban Dibunuh Dalam Kondisi Hamil

Usai pertemuan antarkeluarga tersebut, pelaku mendatangi korban di kosnya. JB lantas mengajak korban pulang pada Selasa dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.

"Begitu di tengah persawahan, tersangka langsung membabi buta melakukan penganiayaan. Penganiayaan dengan menghujamkan 79 kali tusukan ke tubuh korban, 12 luka memar, 1 luka lecet, dan 6 luka iris," ungkap Reonald.

Selain itu, saat jenazah korban diautopsi, terungkap dirinya sedang berbadan dua.

"Kita sudah lakukan otopsi korban dan benar didapatkan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban," ungkapnya.
 
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.