Kondisi Terkini Mira Hayati, Jadi Tersangka Langsung Masuk RS, Kini Sudah Dijebloskan ke Penjara
Azis Husein Hasibuan January 24, 2025 05:32 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah dua hari menjalani perawatan di Rumah Sakit, begini kondisi kedua tersangka Mira Hayati dan Agus Salim kasus skincare berbahaya.

Telah dipulangkan dari rumah sakit pada Rabu kemarin dan langsung dijebloskan ke ruang tahanan (Rutan) Polda Sulsel., Agus Salim bos Raja Glow. 

"Tersangka Agus Salim tadi malam sudah dimasukkan ke Rutan Mapolda Sulsel,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tanding Kate, saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (23/1/2025) siang.

Tersangka lainnya, Mira Hayati, masih menjalani perawatan di RS Ibu dan Anak karena hamil.

"(Mira Hayati) masih dibantarkan dan dirawat,” ujarnya.

Sebelumnya, keluarnya Agus Salim dari ruang perawatan itu diungkapkan Humas RS Ibnu Sina, dr. Nurhidayat, dalam rilis resminya, Rabu (22/1/2025) malam.

“H. Agus Salim dipulangkan dari perawatan RS Ibnu Sina YW-UMI Makassar,” tulis Nurhidayat.

“Setelah menjalani berbagai pemeriksaan medis dan pengobatan, H. Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan sebagai rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina,” sambungnya.

Kondisi umum Agus Salim lebih baik dibandingkan saat pertama kali masuk rumah sakit.

“Selain dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam, beliau juga dirawat oleh dokter spesialis jantung dan pembuluh darah,” ucapnya.

Bsnis skincare Mira Hayati dikabarkan sudah lama tak aktif lagi, kini si Ratu Emas sudah resmi ditangkap polisi terkait kasus skincare bermerkuri
Bsnis skincare Mira Hayati dikabarkan sudah lama tak aktif lagi, kini si Ratu Emas sudah resmi ditangkap polisi terkait kasus skincare bermerkuri (ig/makassar_infomirahayati29)

Walaupun telah diperbolehkan pulang, Agus Salim tetap harus mengonsumsi obat-obatan untuk melanjutkan perawatannya di luar rumah sakit.

“H Agus meninggalkan rumah sakit Ibnu Sina dengan pengawalan ketat dari tim kepolisian pada Rabu malam, 22 Januari 2025,” tuturnya.

Alasan Polda Sulsel Baru Melakukan Penahanan

Polda Sulsel baru melakukan penahanan terhadap tiga tersangka skincare bermerkuri setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke jaksa.

“Berkasnya sudah lengkap, sudah P21 dan akan segera dilimpahkan ke JPU,” jelasnya di Mapolda Sulsel, Selasa (21/1/2025).

Yerlin juga menjelaskan, penahanan terhadap ketiga tersangka dimulai pada Senin (20/1/2025). Meski demikian, dua di antaranya, Mira Hayati dan Agus Salim, langsung dibantarkan ke rumah sakit karena keluhan kesehatan.

(*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.