Seorang turis India terbukti mencuri barang toko senilai Rp 13 jutaan di Bandara Changi. Dia ditangkap dan terancam denda.
Dilansir dari mothership, Jumat (24/1/2025) turis India yang mencuri di Bandara Changi itu seorang wanita berusia 63 tahun. Dia kedapatan mencuri parfum dan suvenir senilai SGD 1.121 (sekitar Rp 13 juta) di empat gerai ritel di area transit bandara.
Saat beraksi, dia diawasi oleh seorang anggota staf dari salah satu toko. Penjaga toko itu menilai si perempuan itu melihat seorang wanita berulang kali masuk dan keluar toko tanpa membeli barang apa pun.
Menurut kepolisian, wanita itu mencoba menyembunyikan barang curian di tas jinjingnya sebelum keluar dari toko. Setelah barang-barang yang hilang dikonfirmasi oleh staf, barulah mereka memanggil polisi.
Petugas dari Divisi Kepolisian Bandara berhasil mengidentifikasi wanita tersebut sebelum ia dapat menaiki pesawatnya dari Singapura.
Akibat perbuatannya, wanita ini akan didakwa di pengadilan pada tanggal 23 Januari 2025 atas tindak pidana pencurian di tempat tinggalnya. Tindak pidana tersebut dapat diancam hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda.
Polisi mengatakan bahwa mereka menganggap serius kasus pencurian di toko dan para pelanggar akan ditindak tegas sesuai dengan hukum.
Ini bukanlah kasus pencurian pertama di Bandara Changi. Pada November 2024, sepasang turis juga nekat mencuri 9 botol parfum senilai Rp 29 juta.
Mereka tertangkap kamera CCTV di sebuah toko di area transit pada tanggal 25 November. Pasangan ini berhasil ditangkap sebelum keberangkatan penerbangan mereka.
Caranya pun sama. Mereka pura-pura masuk ke gerai untuk belanja, saat penjaga lengah botol parfum masuk ke tas mereka.