TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu dari empat pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang pedagang kopi keliling yang dikenal dengan istilah starling di Jalan Raya Boulevard Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial VMK di kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.
"Rekan-rekan kami dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengamankan salah satu tersangka, yaitu saudara VMK," ujarnya, Jumat (24/1/2025).
Pihak kepolisian masih memburu pelaku lainnya, salah satunya yang berinisial FFA.
Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat korban, yang berinisial AS (29), sedang berjualan di samping proyek pembangunan di lokasi kejadian.
Para pelaku mendatangi korban dan memaksa meminta rokok tanpa mau membayar.
Ketika korban menolak memberikan rokok, ia dipukul oleh para pelaku.
Setelah berusaha melarikan diri, korban dikejar oleh pelaku yang kemudian membacok bagian belakang kepala korban dengan benda tajam sehingga korban terjatuh dan pingsan.
Seorang saksi berinisial I segera menolong korban dan membawanya ke RS Murni Asih di Kelapa Dua.
Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan medis dan sedang dirawat di kediamannya.