TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap pelaku di balik hilangnya dua rupang (patung) pengawal Dewa Panglima Perang "Kwan Sing Tee Koen" di Wihara Dewi Welas Asih, Jalan Kantor, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Dari penyelidikan polisi, terkuak pelaku pencurian patung berusia 250 tahun itu berjumlah tiga orang dari satu keluarga.
Ketiganya yakni M (83), E (33), dan A (45).
Ketiga orang tersebut merupakan satu keluarga.
Seorang pelaku berprofesi sebagai dokter.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, kasus ini terungkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidetifikasi dua pelaku yang terekam kamera CCTV di lokasi.
Petugas menyelidiki kasus ini hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa para pencuri berasal dari daerah luar Kota Cirebon.
Mereka memutuskan untuk mengembalikan barang tersebut, dan kasus pencurian ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Penyerahan dilakukan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, didampingi Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Dandim, serta pengurus wihara, pada Jumat (24/1/2025) pagi.
“Pagi ini kita melakukan penyerahan barang bukti hasil pencurian terhadap patung rupang atau dewa yang menjadi sarana ibadah saudara kita yang beragama Buddha dan Konghucu,” ujar Eko saat diwawancarai selepas mengembalikan rupang tersebut.
Kapolres menjelaskan, kedua patung yang memiliki nilai sejarah tinggi itu dicuri pada Minggu (12/1/2025) malam.
Modus pencurian dua rupang oleh tiga orang pelaku ini bukanlah karena faktor ekonomi, karena satu dari tiga pelaku berprofesi sebagai dokter.
Pencurian ini murni berlatar belakang keyakinan untuk mendapatkan keberkahan dari rupang tersebut.
“Modus atau motivasi ketiga pelaku ini bukan untuk menjual rupang, tetapi karena keyakinan untuk mendapatkan keberkahan," kata Eko.
Eko menyebut, dua buah rupang ini diletakkan di altar sembahyang di rumah mereka. Ini dilakukan untuk memudahkan mereka beribadah dan mendapatkan keberkahan dari dua rupang tersebut.
Eko menerangkan bahwa kedua rupang yang dicuri ini tidak memiliki nilai rupiah.
Namun, keduanya sangat bersejarah dan sangat berharga bagi umat Buddha.
“Motivasi atau modus para pelaku sebenarnya bukan untuk menjual, tetapi karena keyakinan mereka ingin mendapatkan keberkahan."
"Setelah dicuri, rupang ini justru diletakkan di altar sembahyang mereka untuk beribadah,” ucapnya.
Sebelumnya, admin Vihara Welas Asih, Yeni Andriani menceritakan kronologi kejadian yang terekam CCTV.
Dua wanita masuk ke area altar pada Minggu sekitar pukul 19.30 WIB, menunggu hingga umat selesai sembahyang, lalu mengambil dua patung rupang pengawal, Guan Ping dan Jhou Chang.
“Kami sangat berharap pelaku segera mengetuk hatinya dan mengembalikan rupang itu."
"Kedua patung ini memiliki nilai sejarah luar biasa, sudah ada di vihara ini sejak 200 hingga 400 tahun yang lalu,” kata Yeni, sebelum barang bukti dikembalikan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menjaga tempat ibadah sebagai warisan budaya dan tempat suci umat beragama.
(TribunCirebon.com/Kompas.com)