Hapus Utang UMKM Tengah Berjalan, OJK Jamin Tak Pengaruhi Kinerja Bank Terkait
kumparanBISNIS January 25, 2025 01:26 AM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses penghapusan utang ataupun macet pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di bank-bank BUMN.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan saat ini penghapusan kredit UMKM yang merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM itu tengah berlangsung.
“Penghapusan utang macet milik UMKM di bank-bank itu sedang berlangsung dan memang sudah terlaksana sejumlah tertentu dalam tahap awal ini,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Bank Indonesia, Jumat (24/1).
Dalam proses penghapusan ini sebagian besar di antaranya masih dalam bentuk assessment dari bank kepada portofolio. Namun, Mahendra memastikan penghapusan kredit macet UMKM di bank-bank Himbara ini tidak akan berdampak negatif pada kinerja bank-bank tersebut. Dia juga mengaku telah mengantisipasi hal ini.
Ilustrasi Bank BRI. Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank BRI. Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
“Karena sebenarnya Cadangan Kerugian Penurunan Nilai maupun cadangan dari utang UMKM yang macet ini sudah dilakukan oleh bank-bank itu dengan memadai. Jadi tidak kami antisipasi bahwa itu akan membawa dampak yang tidak baik,” jelasnya.
Sebaliknya, menurut Mahendra, langkah ini bisa menjadikan pengelolaan kredit di bank-bank tersebut menjadi lebih bersih dari catatan utang-utang yang lama. Sebab, jika tidak dihapus catatan utang-utang itu akan terus-menerus menjadi bagian dari catatan keuangan di bank-bank tersebut.
Lalu dari sisi UMKM, hal ini juga menjadi angin segar dan diharapkan dapat menumbuhkan kinerja hingga berdampak pada pertumbuhan perekonomian nasional.
“Jadi dari dua sisi itu kami tidak mengantisipasi bahwa akan ada persoalan. Tapi kembali kami akan update sarannya itu nanti pada waktu yang tidak lama,” tutup Mahendra.
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mencatat utang 67 ribu pelaku UMKM di bank sudah dihapus hingga Kamis (16/1). Nilai tagihan kredit macet sekitar Rp 2 triliun.
"Per hari ini angkanya kurang lebih sekitar 67 ribu. Nilainya Rp 2 triliunan," katanya di Bali, Kamis (16/1).
Maman juga menyebut penghapusan utang UMKM di Bank BUMN/Himbara akan dilakukan melalui dua tahap. Pertama, pada bulan Januari 2025, sedangkan yang kedua akan dilakukan setelah Maret 2025.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.