Ini Alasan Tarif Listrik Diskon 50% Tidak Diperpanjang Pemerintah
GH News January 27, 2025 01:06 PM
JAKARTA - Pemerintah Indonesia belum berencana memperpanjang tarif listrik diskon 50%. Hal ini sebelumnya diungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia .

Sekadar mengingatkan, program diskon tarif listrik 50% merupakan bagian dari stimulus ekonomi atas kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Pemberiannya ditujukan kepada sekitar 81,42 juta pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.



Pemberian diskon tarif listrik 50% dijalankan selama dua bulan penuh, yakni Januari dan Februari 2025. Namun, meski terbukti membantu masyarakat penerimanya, pemerintah belum berencana memperpanjang diskon tersebut.

Alasan Tarif Listrik Diskon 50% Tidak Diperpanjang Pemerintah


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak memperpanjang diskon tarif listrik 50%. Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia baru-baru ini.

Menurut Bahlil, diskon listrik hanya berlaku dua bulan saja, yakni Januari hingga Februari 2025. Setelahnya dia menyebut tidak ada perpanjangan. “Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” ujar Bahlil, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/1/2025).

Program diskon listrik tidak diperpanjang lantaran dirasa sudah mencapai tujuannya untuk memberi bantuan kepada masyarakat. Selain dampak positif yang sudah terjadi, ke depannya, pemerintah akan beralih fokus menuju kebijakan lain.

Skema Tarif Listrik Diskon 50%


Melalui keterangan pers, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu, mengungkap diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.



Pemberian diskon dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Di satu sisi, pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 (yang dibayar pada Februari 2025) dan pemakaian Februari 2025 (yang dibayar pada rekening Maret 2025).

Sementara itu, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung saat pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025.

Demikian ulasan mengenai ulasan alasan pemerintah Indonesia yang belum berencana memperpanjang tarif listrik diskon 50%.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.