BPS Ungkap Indonesia Sudah Berada pada Struktur Penduduk Tua
kumparanNEWS February 01, 2025 12:43 PM
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan berjudul ‘Statistik Penduduk Lanjut Usia 2024’ pada 31 Desember 2024 lalu. Penduduk lanjut usia (lansia) adalah penduduk berusia 60 tahun ke atas. Definisi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 1998.
Dalam laporan itu, kondisi struktur penduduk tua disebut sudah terjadi apabila proporsi lansia 60 tahun ke atas telah mencapai 10 persen atau lebih. Nah, BPS mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini sudah berada pada struktur penduduk tua (ageing population) lantaran angkanya sudah di atas 10 persen. Fenomena ini pun sudah terjadi sejak 2021 silam.
Perubahan struktur penduduk tua itu terlihat dari perubahan bentuk piramida penduduk hasil Sensus Penduduk 1971 ke hasil Sensus Penduduk 2020.
Piramida Penduduk Indonesia, Tahun 1971, 2020, dan 2050. Foto: Dok. BPS
zoom-in-whitePerbesar
Piramida Penduduk Indonesia, Tahun 1971, 2020, dan 2050. Foto: Dok. BPS
Pada 1971, piramida penduduk Indonesia tergolong ekspansif yang artinya struktur umur penduduk Indonesia sebagai penduduk muda. Ini berbeda dengan piramida penduduk Indonesia tahun 2020 yang tergolong konstruktif atau berarti struktur penduduk berada di antara penduduk muda dan tua.
Proyeksi sensus penduduk tahun 2050 memperkirakan piramida penduduk akan berbentuk stasioner dengan bagian puncak melebar yang berarti kategori struktur penduduk tua.

Penduduk Lansia dari Tahun ke Tahun

Dari data yang dipaparkan BPS, proporsi penduduk lansia di Indonesia pada 2015 masih di angka 8,43 persen. Sementara pada 2021, angkanya tembus 10 persen dengan detail di angka 10,82 persen. Adapun pada 2024, proporsinya mencapai 12 persen.
Reporter: Aliya R Putri
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.