TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan situs Patiayam harus ditingkatkan menjadi cagar budaya nasional agar dapat dilestarikan dan terhindar dari potensi hancur akibat kerusakan lingkungan.
"Situs-situs prasejarah penting yang kita miliki, seperti situs Patiayam yang berada di Kabupaten Kudus dan Pati di Jawa Tengah, harus segera diberi perlindungan yang memadai agar peninggalan benda-benda bersejarah yang ada di dalamnya dapat dilestarikan sehingga bisa menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang," tuturnya saat menerima para pakar arkeologi yang tergabung dalam Center for Prehistory and Austronesian Studies (CPAS) di rumah dinas Wakil Ketua MPR RI di Jakarta dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Sabtu (1/2/2025).
Menurut Lestari, situs-situs kuno di Indonesia mengandung nilai sejarah tinggi yang menjelaskan tentang peradaban di masa lalu.
Nilai-nilai sejarah itu, kata dia, dapat dimanfaatkan sebagai sumber ilmu pengetahuan dan pembelajaran yang masih relevan bagi generasi penerus saat ini.
"Karena itu upaya untuk melestarikan situs-situs bersejarah yang tersebar di pelosok nusantara harus menjadi perhatian kita bersama," jelas dia.
Dia pun meminta seluruh elemen di tingkat pemerintah untuk saling berkolaborasi untuk membuat mekanisme yang tepat untuk melindungi situs sejarah di Indonesia.
Dengan terawatnya situs-situs sejarah Indonesia, Lestari yakin situs-situs tersebut akan menjadi sumber informasi yang valid, terutama bagi para generasi muda.