TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar berharap, BPOM tahun ini bisa bergabung sebagai lembaga dengan reputasi yang mendunia, yaitu WHO Listed Authority (WLA).
Taruna Ikrar melanjutkan bahwa setelah usia ke-24 ini, BPOM harus makin berkiprah secara nasional dan internasional.
"Kami berharap, di usia 24 tahun ini merupakan tonggak sejarah. BPOM memiliki reputasi, (bergabung) menjadi lembaga dengan reputasi yang mendunia, yaitu WHO Listed Authority (WLA),” tutur Taruna saat syukuran HUT ke-24 BPOM, di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Diketahui WLA merupakan pengakuan yang akan berpengaruh dalam memberikan kepercayaan yang besar terhadap produk-produk, dalam hal ini vaksin, yang diawasi oleh BPOM.
Untuk mencapai WLA, ada beberapa tahapan pengajuan yang perlu dilakukan oleh BPOM.
"Tidak mudah meraih WHO-Listed Authority, bahkan Jepang saja gagal meraihnya. Namun, saya berkeyakinan Indonesia mampu memperolehnya, karena sudah memenuhi semua standar dan persyaratan yang ditetapkan WHO," ujar dia.
Proses WLA dimulai dari penyampaian expression of interest (EoI) kepada WHO; penilaian EoI; persetujuan ruang lingkup, fungsi, dan peta jalan penilaian WLA; penilaian kinerja; hingga akhirnya mencapai tahap keputusan dan publikasi.
Terdapat 9 fungsi yang menjadi area penilaian dalam WLA, meliputi regulatory system (RS)/sistem regulatori, registration and marketing authorization (MA)/registrasi dan izin edar, vigilance (VL)/farmakovigilans, market surveillance and control (MC)/surveilans dan pengawasan di peredaran, licensing establishment (LI)/pemberian izin, regulatory inspection (RI)/inspeksi regulatori, laboratory testing (LT)/pengujian di laboratorium, clinical trial oversight (CT)/pengawasan pelaksanaan uji klinik, dan lot release (vaccines) (LR)/pelulusan bets atau lot.