Rincian Anggaran Kementerian yang Dipangkas Prabowo, PU sampai 80 Persen
kumparanBISNIS February 02, 2025 10:42 AM
Presiden Prabowo Subianto memutuskan pangkas anggaran beberapa kementerian dan lembaga (K/L). Pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bahkan sampai 80 persen.
Hal tersebut sesuai dengan arahan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Prabowo melakukan efisiensi anggaran belanja hingga total Rp 360 triliun.
Dalam Inpres yang diteken Rabu, 22 Januari 2025, disebutkan rincian pemangkasannya yaitu Rp 256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan daftar KL yang harus dipangkas anggarannya melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat tersebut dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.