Rincian Anggaran Kementerian yang Dipangkas Prabowo, PU sampai 80 Persen
kumparanBISNIS February 02, 2025 10:42 AM
Presiden Prabowo Subianto memutuskan pangkas anggaran beberapa kementerian dan lembaga (K/L). Pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bahkan sampai 80 persen.
Hal tersebut sesuai dengan arahan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Prabowo melakukan efisiensi anggaran belanja hingga total Rp 360 triliun.
Dalam Inpres yang diteken Rabu, 22 Januari 2025, disebutkan rincian pemangkasannya yaitu Rp 256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan daftar KL yang harus dipangkas anggarannya melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat tersebut dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Berdasarkan pagu anggaran untuk tahun 2025, anggaran Kementerian PU berada di angka Rp 110,95 triliun. Efisiensi yang dilakukan terhadap total pagu anggaran tersebut adalah sebesar Rp 81,38 triliun atau sekitar 80 persen.
Meski demikian, Diana menuturkan efisiensi terhadap anggaran ini tidak menyentuh belanja pegawai. Untuk proyek infrastruktur pinjaman luar negeri (PHLN), hibah luar negeri (HLN), serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) juga tidak terdampak efisiensi.
Otorita IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membenarkan ada pemotongan anggaran belanja lembaga Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 4,81 triliun dari total pagu Rp 6,39 triliun, persentase pemotongannya mencapai 50 persen lebih.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Sumadilaga mengkonfirmasi pemotongan anggaran belanja TA 2025.
"Ya, benar [ada pemangkasan]," ujar Danis kepada kumparan, Sabtu (1/2).
Berikut daftar sepuluh K/L yang mendapat pemotongan anggaran terbesar:
- Kementerian PU: Rp 81.380.706.000.000
- Kemendiktisaintek: Rp 22.546.328.000.000
- Kementerian Kesehatan: 19.632.534.000.000
- Kementerian Perhubungan: Rp 17.873.263.000.000
- Kementerian Agama: Rp 14.284.062.000.000
- Kementerian Keuangan: Rp 12.358.463.000.000
- Kementerian Pertanian: Rp 10.282.962.000.000
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp 8.035.471.000.000
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Rp 6.340.086.000.000
- Kementerian Komunikasi dan Informatika: Rp 4.495.987.000.000