Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak PT Timah Tbk segera mengambil langkah tegas seusai ulah konten hinaan ke honorer yang dilakukan oknum pegawainya, Dwi Citra Weni.
Perusahaan akan memanggil pemilik akun TikTok bernama Wenny Myzon tersebut.
PT Timah Tbk memastikan akan menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Anggi Budiman menyatakan, perusahaan menyampaikan permintaan maaf ke semua pihak yang terganggu imbas konten Wenny.
Perusahaan menegaskan, konten yang dibuat Wenny tak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
"Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan perusahaan," tambah Anggi.
Terkini, PT Timah menjelaskan, semua karyawannya, termasuk Wenny menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.
"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan kami. Kami sangat menyesalkan kegaduhan yang terjadi dan memastikan bahwa konten tersebut tidak mewakili karakter serta budaya kerja PT Timah Tbk," ujar Anggi Budiman Siahaan dalam rilis yang diterima posbelitung.co.
Sebelumnya, Wenny Myzon telah melanggar tata tertib karena melakukan kampanye Pemilu 2024.
Ia mendapatkan sanksi berupa tidak mendapatkan tunjangan fasilitas.
Kini ia kembali viral seusai menghina honorer yang mengantre saat berobat karena menggunakan BPJS.
Alih-alih mengakui perbuatannya salah, Wenny justru seolah menantang sejumlah orang yang memviralkannya.
Bahkan, Wenny disinyalir tak takut sama seklai jika dipecat sebagai pegawai PT Timah Tbk milik BUMN.
(*)
#Konten Tiktok # Wenny Myzon # BPJS Kesehatan # PT Timah