SURYA.CO.ID, NGAWI - Residivis berinisial S ini, jelas-jelas mencoreng profesi badut yang bekerja dengan tulus.
Pria asal Jawa Tengah ini datang ke Kabupaten Ngawi dengan memakai kostum badut yang ternyata menjadi kamuflase dalam aksi pencurian sepeda motor.
Dan badut palsu ini memang tidak lucu, karena selama di Kabupaten Ngawi ia sudah menggasak 7 sepeda motor di 5 kecamatan.
Pelaku yang merupakan warga Desa Rejosari, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah itu sengaja memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Apalagi ia ternyata juga seorang residivis kasus serupa yang pernah diamankan di Kabupaten Sragen.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dalam keterangan pers yang diterima Minggu (2/2/2025) menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya setelah selesai bekerja sebagai badut, dan berganti pakaian.
“Pelaku berjalan kaki seorang diri dan mengamati situasi. Serta mengincar target sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, dengan kunci masih menancap,” jelas kapolres.
Ia menuturkan, ketika situasi sekitar sepi maka pelaku langsung membawa kabur sepeda motor incarannya tanpa berpikir panjang.
“Pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di wilayah hukum Ngawi. Yakni Kecamatan Mantingan dan Kecamatan Kedunggalar 2 TKP, Kecamatan Jogorogo, Kecamatan Pitu, dan Kecamatan Ngrambe 1 TKP,” tutur mantan Kapolres Situbondo itu.
“Sebelumnya pelaku pernah dihukum di Kabupaten Sragen dengan perkara sama, serta divonis 1 tahun 6 bulan penjara,” imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka antara lain 7 unit sepeda motor, 1 buah mesin sepeda motor Honda Supra, 1 helm warna hitam, serta BPKB dan STNK kendaraan.
“Pasal yang disangkakan, tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya. *****