Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.
Pada Februari 2025, penyaluran tahap pertama PKH masih berlangsung, mencakup periode Januari-Maret.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bansos ini, pemerintah menyediakan metode pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), aplikasi Cek Bansos menjadi platform resmi untuk memverifikasi status penerima PKH.
Berikut cara penggunaannya:
Unduh Aplikasi
Buat Akun
Login dan Cek Status
Alternatif lain adalah mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut tahapannya:
Kunjungi Situs
Isi Data Wilayah
Input Data Pribadi
Klik "Cari Data"
Berdasarkan data Kemensos, penerima PKH dibagi berdasarkan kategori dengan besaran bantuan berbeda:
Bantuan disalurkan dalam empat tahap sepanjang 2025, dengan tahap pertama berlaku hingga Maret.
Periksa Koneksi Internet
Hubungi Layanan Bantuan
Pengecekan status penerima bansos PKH selama Februari 2025 dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos dengan menggunakan NIK dan KTP.
Proses ini dirancang untuk memastikan transparansi dan memudahkan akses informasi bagi masyarakat.
Penting bagi calon penerima untuk memastikan data mereka tercatat secara akurat dalam sistem guna menghindari kendala teknis.
Dengan memanfaatkan teknologi, pemerintah terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.