Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap pria yang terjadi di Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (31/1) lalu.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku adalah selingkuhan istri korban.
Kabar penangkapan terhadap pelaku berinisial EHS ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (2/2).
Ade mengatakan, EHS merupakan pacar istri korban.
Saat ini EHS menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian.
Pembunuhan ini terjadi seusai korban berinisial RR menegur sang istri gara-gara pelaku EHS datang ke bengkel mebeluntuk menghampiri sekira pukul 22.00 WIB.
Mengetahui hal tersebut, EHS langsung mendorong korban hingga terjatuh.
Dalam keadaan terjatuh, EHS menusuk korban di sejumlah bagian tubuh.
Bahkan aksi EHS membuat jari korban terputus.
RR sempat berteriak meminta tolong dan didengar oleh sang anak yang masih berusia 14 tahun.
Anak korban kemudian berteriak meminta tolong untuk membawa sang ayah ke rumah sakit.
Namun korban RR meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Ciracas.
Sementara pelaku EHS kabur bersama istri korban.
Untuk diketahui, korban sudah bekerja di mebel tersebut selama 10 tahun, sedangkan pelaku baru bekerja di tempat yang sama selama sebulan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
(*)