TRIBUNJAKARTA.COM - Warga Jakarta dibuat resah dengan langkanya gas Elpiji 3 kilogram (kg), kini di toko kelontong wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, bahkan sudah kosong sejak dua minggu lalu.
Berdasarkan penelurusan wartawan Tribun Network, gas mulai susah didapatkan di wilayah Jakarta.
Di Toko Dwi Tunggal yang berlokasi di Pasar Minggu, gas sudah tidak dijual ke warga.
Kondisi itu disebabkan akrena sudah tidak ada suplai yang masuk ke toko.
Pedagang bernama Riko mengaku sudah tidak menjual Elpiji 3 kg sejak dua pekan lalu.
Menurutnya, agen yang biasa memasok gas elpiji 3 kg ke tokonya mengalami kekosongan stok.
"(Sudah kosong sejak) dua minggu lalu. Di agen kosong," kata Riko dikutipd ari Tribunnews, Senin (3/2/2025).
Para pedagang, lanjut Riko, kesulitan dalam mendapatkan akses mendapatkan gas.
Terlebih saat ini adanya pembatasan pasokan.
Begitu juga saat mengambil abrang di pangkalan resmi Pertamina yang tak bisa mendapatkan jumlah banyak.
"Pasokannya dibatasi," ujarnya secara singkat.
Bukan cuma di Toko Dwi Tunggal milik Riko, kelangkaan juga serupa dialami pedang kelontong lain bernama Firmansyah.
Di tokonya yang bernama Karunia di wilayah Pasar Minggu, kondisi kelangkaan pun serupa.
Firmansyah mengatakan sudah tidak menjual gas elpiji 3 kg sejak dua pekan lalu.
Firmansyah yang berjualan di toko bernama Karunia itu memang tampak masih meletakkan Elpiji 3 kg di barisan barang dagangannya.
Namun, ketika ditanya, itu hanya tabungnya saja alias Elpiji kosong.
"Sudah lama [stok elpiji kg] kosong dua tiga minggu ini," kata Firmansyah.
Sebagai informasi, sejak 1 Februari 2025, pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.
Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, pengecer yang ingin tetap berjualan elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
“Jadi pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ungkap Yuliot di Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dengan pendaftaran yang lebih terintegrasi melalui data kependudukan, diharapkan proses ini menjadi lebih mudah.
Yuliot menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyimpangan dalam distribusi.
Melalui pendekatan ini, diharapkan rantai distribusi yang lebih pendek akan berkontribusi pada stabilitas harga elpiji 3 kg.
“Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Yuliot.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya